Bayar Gaji Guru Kontrak Tiga Bulan Rp 14 M

  • Bagikan
AMBROSIUS KODO

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Provinsi NTT akhirnya membayar 1.870 gaji tenaga kontrak guru dan tenaga kependidikan daerah Provinsi NTT. Pembayaran tersebut setelah tiga bulan dari Januari-Maret 2024 belum dibayarkan.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah NTT, Benhard Menoh kepada Timor Express, Selasa (9/4) mengatakan, total anggaran yang dibayarkan mencapai Rp 14 miliar lebih dan bersumber dari PAD NTT.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo mengatakan, pembayaran pun dilakukan dengan cara ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru melalui Cash Management System (CMS).

Selain itu, untuk 1.881 guru honorer pun telah dibayarkan tiga bulan dengan sumber dana dari APBD.

Ambrosius menyebut, pembayaran gaji tenaga kontrak tahun anggaran 2024 itu berdasarkan arahan Pj Gubernur Ayodhia GL Kalake yang disahkan melalui surat keputusan Gubernur NTT sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Jokowi guna memberikan dukungan bagi kesejahteraan para pendidik termasuk guru honorer.

Ia menyampaikan, berdasarkan SK Gubernur NTT Nomor: 889/PHTT/081/BKD2.1/2024 tentang pengangkatan Pegawai Honor/Tidak Tetap pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan-Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi NTT tahun 2024 telah ditetapkan sejumlah 1881 tenaga kontrak GTK.

Namun, lanjutnya, ada 11 nama yang kelengkapan datanya masih diverifikasi untuk proses pembayaran gaji. Dua dari Kota Kupang, tiga dari TTU, dua dari Nagekeo serta Sikka, Ende, Ngada dan Manggarai Timur.

"11 orang ini akan dilakukan pembayaran susulan segera setelah proses verifikasi kelengkapan datanya rampung," urainya.

Ambrosius menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh tenaga kontrak atas keterlambatan pembayaran gaji.

“Saya selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tenaga kontrak atas keterlambatan ini,” ucapnya. (cr1/ays)

  • Bagikan

Exit mobile version