KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Nusa Tenggara Timur siap mendukung pasangan calon (Paslon) tertentu dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024 nanti.
Ketua Bappilu PKN NTT, Bunggati Umbu Weni mengatakan, dengan 46.000 perolehan suara pada pemilu 2024 lalu dan tidak mendapatkan satu pun kursi, PKN tetap siap mendukung paslon tertentu.
“Kita tetap akan mendukung paslon tertentu. 46.000 pemilih PKN tingkat Provinsi adalah orang-orang dekat caleg yang siap mendukung paslon mana saja yang akan didukung PKN,” ujar Umbu kepada Timor Express, Senin (8/4).
Menurutnya, dengan perolehan suara yang terbilang sedikit itu, menjadi alasan belum adanya komunikasi intens dengan partai-partai lain.
“Sejauh ini belum ada yang komunikasi intens, mungkin mereka belum merasa membutuhkan 46.000 pemilih,” singkatnya.
Sementara itu, pusat mengarahkan daerah untuk berkomunikasi bebas aktif, sebab pusat sangat mendengar masukan dan usulan dari daerah.
Meskipun begitu, Umbu mengaku kecewa dengan UU Pilkada Pasal 40 Poin 3 yang menurutnya sangat mendiskriminasi partai-partai non kursi.
Poin tersebut berisi partai politik atau gabungan partai politik mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah sebagaimana dimaksud, ketentuan itu hanya berlaku untuk partai yang memperoleh kursi di DPRD.
“Jika non kursi yang dimaksud tanpa ada tambahan yang ada kursi, tentu lebih adil untuk partai politik peserta pemilu,” katanya.
Dirinya pun tidak bisa berkomentar lebih sebab belum ada komunikasi politik yang dilakukan oleh pihak manapun. (Cr1)