21 Kasus Lakalantas, Enam Meninggal Selama Operasi Ketupat Turangga 2024 di NTT

  • Bagikan
IST ATUR LALIN. Tampak anggota kepolisian sementara mengatur arus lalu lintas (Lalin) di wilayah hukum Polresta Kupang Kota, belum lama ini

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Polda NTT telah melaksanakan Operasi Ketupat Turangga 2024. Pelaksanaan operasi ini sejak 4-9 April.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, Jumat (12/4) menjelaskan bahwa Satuan Tugas Kamseltibcarlantas melaporkan adanya 21 kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas).

"Jadi, enam orang dilaporkan meninggal dunia, 16 orang mengalami luka berat dan 34 orang mengalami luka ringan," jelasnya.

Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintad tersebut juga dilaporkan mencapai Rp 217.250.000.

Terkait dengan lokasi semua kejadian lakalantas tersebut, kata Kombes Pol. Ariasandy, tersebar di sejumlah wilayah hukum Polda NTT, termasuk Polresta Kupang Kota sebanyak satu kasus, Polres Kupang tiga kasus, Polres Belu tiga kasus, Polres Malaka dua kasus, Polres Rote Ndao satu kasus.

Selain itu, Polres Sabu Raijua satu kasus, Polres Alor satu kasus, Polres Nagekeo satu kasus, Polres Sikka satu kasus, Polres Lembata satu kasus, Polres Sumba Timur tiga kasus dan Polres Manggarai Barat tiga kasus.

Kombes Pol. Ariasandy juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keselamatan saat berada di jalan raya. Yang pertama yakni menghindari perilaku ugal-ugalan di jalan, kedua, memastikan surat kendaraan lengkap dan kendaraan dalam kondisi baik sebelum melakukan perjalanan, ketiga, menghindari mengkonsumsi minuman keras atau alkohol sebelum atau saat berkendara. Dan keempat, jika merasa lelah atau mengantuk saat melakukan perjalanan jauh, segera berhenti dan istirahat. Keselamatan adalah prioritas utama.

"Mari bersama-sama menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman untuk semua pengguna jalan," pungkasnya. (r1/gat)

  • Bagikan

Exit mobile version