KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID-.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) NTT, Marciana Dominika Jone meminta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Rumah Tahanan (Rutan) untuk memenuhi hak-hak para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan baik dan benar.
Hal ini selalu ditekankan saat melakukan kunjungan ke UPT Lapas/Rutan. Seperti kunjungan ke Rutan Kelas IIB SoE, yang masih dalam suasana hari libur, Sabtu (13/4).
Tak lupa, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana juga mengunjungi blok hunian serta berdialog dengan WBP tersebut guna memastikan kondisi dan keadaan para WBP.
"Seluruh WBP berhak mendapatkan kemudahan layanan kesehatan yang maksimal dan tanpa biaya," tegas Marciana.
Sosok nomor satu di Kanwil Kemenkumham NTT ini juga meminta agar melakukan pendataan kepada sejumlah WBP yang belum memiliki KIS agar segera di proses secepatnya.
"Pastikan pemenuhan hak WBP dengan baik dan benar. Karena hal ini merupakan implementasi dari Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang mana seluruh WBP berhak mendapatkan layanan Kesehatan dan juga makanan yang layak sesuai kebutuhan gizi," jelasnya.
Kepada para WBP untuk tidak segan-segan menyampaikan jika terdapat masalah di Rutan kepada Petugas.
"Bila perlu menghubungi saya melalui wartel di Rutan, sehingga saya bisa segera tahu kondisi di Rutan," pungkasnya. (r1/gat)