Hari Ini Buka Pendaftar Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
KUPANG,TIMEX.FAJAR.CO.ID- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Kupang membuka peluang bagi pihak internal dan eksternal partai untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang. Beberapa kandidat yang berpeluang untuk maju dalam kontestasi Pilkada Kota Kupang nanti yaitu Ketua DPC PDIP Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, Adrianus Talli, Jhon G. F. Seran, Niko Frans dan beberapa figur politisi senior di tubuh PDIP Kota Kupang sendiri.
Pendaftaran sendiri akan mulai dibuka hari ini, Selasa (16/4) dan akan ditutup pada 30 April nanti. Pendaftaran bagi balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dibuka di Kantor DPC PDIP Kota Kupang setiap jam kerja.
Ketua DPC PDIP Kota Kupang, Yeskiel Loudoe didampingi Sekretaris DPC PDIP Kota Kupang, Niko Frans, Adrianus Talli, Vicki Dimu Heo dan jajaran lainnya. Yeskiel Loudoe menjelaskan, DPP PDIP telah menginstruksikan kepada semua DPC untuk melakukan pemetaan berkaitan dengan proses pencalonan Pilkada nanti khususnha untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2024/2029.
"Terkait dengan instruksi ini, DPD PDIP NTT telah melakukan rapat dan menyampaikan hasil rapat tersebut ke semua DPC PDIP bahwa mulai tanggal 16 April 2024 sampai tanggal 30 April akan dimulai pembukaan pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang," kata Yeskiel di Kantor DPC PDIP Kota Kupang, Senin (15/4).
Dia menjelaskan, Ketua Pemetaan politik dipercayakan kepada Adrianus Talli dan Ketua Bapilu Vicki Dimulai Heo.
"Pendaftaran tidak dipungut biaya dan menerima seluruh bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota bagi semuapihak baik itu dari internal maupun eksternal PDI Perjuangan," tambahnya.
Dia mengaku, proses penjaringan dan pemetaan akan dilakukan oleh Adrianus Talli dan Vicki Dimu Heo.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Kota Kupang, Niko Frans mengatakan, pendaftaran nantinya dibuka untuk umum. Artinya terbuka juga untuk tokoh-tokoh masyarakat, kader dari partai lain dan pihak lain yang berkepentingan lainnya yang ingin mencalonkan diri sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang.
Niko menjelaskan, nantinya nama-nama yang mendaftar akan diserahkan ke DPP PDIP untuk dilakukan fit and proper test. Dan nantinya, DPP PDIP yang akan menentukan dan memberikan rekomendasi ke pasangan calon. Dengan cara ini maka diharapkan agar proses di DPP akan berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada di partai.
"Tentunya, DPC akan dimintai informasi-informasi berkaitan dengan calon yang bisa saja berasal dari internal dan eksternal partai. Tentunya, PDIP berkepentingan untuk mencari pemimpin-pemimpin yang dibutuhkan masyarakat Kota Kupang untuk menghadapi persoalan-persoalan yang dihadapi di Kota Kupang," jelasnya. (thi/gat)