KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Manggarai sejak tahun lalu berusaha sungguh-sungguh mempertahankan keberadaan tenaga kesehatan (nakes). Meski sebenarnya, ada aturan yang membolehkan penghentian para nakes.
Bupati Manggarai, Herybertus Nabit kepada wartawan, Minggu (14/4) lalu mengatakan, keberadaan nakes masih sangat dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas untuk memastikan tercapainya target-target pembangunan di bidang kesehatan di Manggarai.
Di sisi lain, Pemkab Manggarai tidak ingin angka pengangguran meningkat tajam yang akan berdampak pada banyak hal. Kebijakan tersebut diharapkan akan diteruskan pada tahun 2024, namun pada pertengahan Februari 2024, para nakes secara bersama-sama menemui pemkab yang diwakili sekda menyampaikan beberapa aspirasi.
Ada yang segera ditangani, ada juga yang harus disampaikan ke pemerintah pusat untuk ditangani karena memang merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Intinya semua yang disampaikan para nakes sudah ditindaklanjuti," kata Herybertus.
Dijelaskan, pada 6 Maret 2024 lalu para nakes melakukan aksi demo yang menyuarakan tuntutan-tuntutan yang sama. Yaitu, mengimbau Pemkab Manggarai untuk mengusulkan formasi sebanyak-banyaknya tenaga kesehatan kategori tertentu, agar diangkat tanpa test, agar formasi PPPK disesuaikan dengan kebutuhan puskesmas.
“Agar tenaga kesehatan dengan kategori tertentu ditempatkan di puskesmas asal dalam seleksi PPPK agar memberikan prioritas kepada nakes asal Kabupaten Manggarai, agar Dinkes membagikan surat perjanjian kerja tahun anggaran 2024, agar nakes non-ASN diberikan upah sesuai UMR,” bebernya.
Menurut Herybertus, ada beberapa aspirasi yang sudah disampaikan berulangkali dan ditindaklanjuti. Ada yang sudah disampaikan ke pemerintah pusat, karena memang merupakan kewenangan pusat.
"Hal ini juga sudah disampaikan berulang kali," katanya.
Namun kata dia, ada yang juga tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak masuk akal seperti memprioritaskan nakes asal Kabupaten Manggarai. Ada yang memang telah berulang kali disampaikan bahwa belum bisa dipenuhi karena keterbatasan angggaran, sehingga belum bisa dipeuhi sesuai UMR.
"Intinya bahwa apa yang disampaikan pada saat demo di DPRD bukanlah hal baru, tetapi merupakan hal yang diulang-ulang penyampaiannya," kata Herybertus.
Jika demikian kata dia, ada dua hal yaitu ketidakdisiplinan dan ketidakloyalan serta ketidakpercayaan kepada pimpinan daerah untuk meneruskan atau menyelesaikan aspirasi yang ada.
"Apabila demikian, maka berarti perkenankan saya juga untuk menunjukkan ketidakpercayaan kepada mereka," tegasnya.
Terkait permintaan maaf menurut dia belum bisa memberikan komentar lebih jauh karena masih suasana liburan.
"Saat ini masih suasana liburan dan saya belum mendapat laporan secara detail mengenai hal ini, jadi tidak bisa memberikan komentar lebih banyak," ujarnya. (ays)