KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang telah mengalokasikan dana sebesar Rp 28 miliar lebih untuk kelancaran Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 11,4 miliar telah dicairkan dan diserahkan kepada KPU Kota Kupang pada November 2023.
Sedangkan sisanya sebesar Rp 17,1 miliar atau 60 persen belum dicairkan. Dalam hal ini, Pemkot Kupang menunggu pengajuan pencarian tahap kedua dari KPU Kota Kupang.
"Dana sebesar Rp 28.5 miliar yang akan diberikan kepada KPU, Rp 11,4 miliar atau 40 persen sudah dicairkan pada November 2023lalu dan sisanya sekira Rp.17.1 miliar sedang diajukan untuk pencairan tahap kedua," kata Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa belum lama ini.
Ketua KPU Kota Kupang, Ismail Manoe yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa Pemkot Kupang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28 miliar lebih untuk Pilieg dan Pilkada tahun 2024 sesuai dengan mekanisme pencairan yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
"Pemerintah daerah wajib mencairkan dana hibah 40 persen dari total anggaran pada tahun anggaran sebelumnya, itu sebesar Rp 11,4 miliar telah dicairkan di tahun anggaran 2023 yang efektif digunakan di tahun 2024," ujarnya saat dikonfirmasi Timor Express, Selasa (16/4).
Dikatakan bahwa jadwal dan tahapan Pilkada tahun 2024 baru akan ditetapkan pada tanggal 26 Januari 2024 melalui peraturan KPU No. 2 tahun 2024.
"Kami baru bisa menggunakan anggaran hibah yang dicairkan tahun lalu untuk kebutuhan anggaran memenuhi tahapan pilkada. Namun, dari koordinasi dengan pemerintah kota, dan rencananya kami akan mengajukan untuk mencairkan sisa anggaran hibah sebesar 60 persen di tahun anggaran 2024 setelah libur dan cuti bersama," tandasnya.
Selain itu, KPU Kota Kupang berencana untuk meluncurkan tahapan pilkada pada tanggal 27 April sebagai bagian dari upaya sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan tahapan dan jadwal Pilkada Kota Kupang yang telah dimulai.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang yang telah menyediakan alokasi anggaran untuk dana hibah ini. Usulan kami menjadi yang pertama dari sisi alokasi anggaran, dan kami tidak mengalami masalah terkait dengan hal tersebut. Kami sekarang dapat fokus pada persiapan teknis penyelenggaraan, mengikuti tahapan pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia," ungkapnya.
KPU Kota Kupang, kata Ismail, juga mengharapkan partisipasi dari calon kepala daerah baik dari jalur berseorangan maupun dukungan partai politik untuk mempersiapkan syarat-syarat calonan. Hal ini diharapkan agar tidak ada kendala bagi kami maupun calon yang akan bersaing menjadi kepala daerah atau wali kota dan wakil wali kota Kupang di masa yang akan datang.
"Kami juga berharap kepada berbagai pihak yang berminat untuk menjadi calon kepala daerah, baik melalui jalur independen maupun dukungan partai politik, untuk segera mempersiapkan diri dengan memenuhi syarat-syarat dan persyaratan calon. Kami memohon dukungan dan partisipasi dari semua masyarakat agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah di tahun 2024 ini berjalan dengan baik, aman, dan lancar," tambahnya. (cr3/gat)