Disdikbud Siap Tindak Lanjuti Jika Sudah Berlaku secara Nasional
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Beberapa hari belakangan, dunia maya dihebohkan dengan informasi tentang peraturan baru mengenai seragam sekolah dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK/SLB di Indonesia.
Dalam responsnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kupang, Dumuliahi Djami,menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait penerapan aturan baru tersebut sehingga pihaknya belum dapat mengambil tindakan.
"Kami di dinas (Disdikbud) belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Apabila ada, kami akan membutuhkan waktu untuk mensosialisasikannya kepada orang tua atau wali," ungkap Dumuliahi kepada Timor Express, Rabu (17/4).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa jika peraturan ini resmi diberlakukan di seluruh Indonesia, maka targetnya adalah siswa baru di semua tingkatan sekolah. Ia juga menekankan bahwa jika hal ini merupakan prinsip aturan, maka harus dilaksanakan.
"Namun, kami membutuhkan waktu untuk menyiapkan informasi. Paling tidak, untuk siswa SD, kami akan mewajibkan di kelas satu. Di SMP, mewajibkan untuk kelas tujuh, dan di SMA, mewajibkan untuk kelas sepuluh," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDK Donbosko 4 Kupang, Karolus Kopong Bahon menjelaskan bahwa tidak ada urgensi yang memaksa kita untuk memperbarui seragam sekolah.
"Seragam sekolah yang lama tidak melanggar aturan atau kebijakan yang ada sebelumnya. Menurut saya, tidak ada dasar yang memaksa untuk melakukan pergantian seragam," ujarnya.
Karolus menambahkan bahwa selama ini belum ada peraturan resmi yang diberlakukan dan disosialisasikan. Jika ada, maka akan ada surat edaran yang dikeluarkan.
"Kami perlu berkoordinasi dan beradaptasi terlebih dahulu, serta berkomunikasi dengan orang tua karena pergantian seragam ini tidak hanya membutuhkan waktu, tetapi juga biaya," tambahnya.
Dengan berbagai tingkat pendapatan orang tua yang berbeda-beda, lanjutnya, kita perlu memperhatikan kondisi di sekolah kita sebelum mengikuti kebijakan yang dibuat oleh Menteri. Koordinasi dan sosialisasi dengan orang tua perlu dilakukan agar kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif.
"Mungkin ke depan, peraturan ini perlu dipertimbangkan ulang dan lebih matang untuk melihat urgensi dari pergantian seragam ini," tutupnya. (cr3/gat)