LABUAN BAJO, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Aparat penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat meng-'obrak-abrik' kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) setempat pada Selasa (23/4). Penggeledahan ini untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi pada
paket pekerjaan pembangunan fasilitas sarana dan prasarana di Bumi Perkemahan Mbuhung, Kecamtan Komodo, Mabar TA 2021 dan 2022 dengan pagu anggaran Rp.700 juta lebih.
Dalam keterangan pers dihadapan awak media, penyidik jaksa Wisnu Sanjaya mengatakan kegiatan penggeledahan ini dilakukan demi kepentingan penyidikan perkara agar masalah yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan proyek itu menjadi jelas. Dikatakan tujuannya adalah untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan barang bukti menjadi terang tentang tindak pidana yang terjadi, guna menemukan tersangka dan mencegah penghilangan atau pemusnahan barang bukti, serta melengkapi berkas perkara.
Penyidik lainnya, Atno Atarona Kadus menegaskan hingga saat ini tim belum mengumumkan jumlah pasti kerugian negara yang diduga terjadi dalam kasus ini karena masih menunggu hasil dari Tim ITS Surabaya yang telah kami gandeng untuk melakukan analisis lebih lanjut terkait kerugian negara yang mungkin timbul dari kasus ini. Ditegaskan penyidik juga menemukan modus operandi yang ditemukan dalam penyelidikan awal. “Dari hasil sementara, kami menemukan indikasi adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian dengan syarat-syarat kontrak yang berlaku,"tegasnya
Hal ini, lanjut dia, akan menjadi fokus utama kepentingan penyidikan dalam proses penyidikan ini. Ditambahkan jaksa penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, yang saat ini berjumlah sekitar 13 orang. Mereka juga tidak menutup kemungkinan akan meminta keterangan dari pihak-pihak lain yang terkait dengan substansi perkara yang sedang diselidiki. “Kami akan terus mendalami kasus ini dengan komprehensif dan transparan. Langkah-langkah yang kami ambil bertujuan untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan. Tidak menutup kemungkinan pengurus pramuka juga dimintai keterangan,"ujarnya.(kr2)