KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID-DANREM 161/Wira Sakti (WS), Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes diwakili Kasi Ter Kasrem 161/WS, Kolonel Inf. Augusto M. Lopez bersama Palaksana Tugas (Plt) Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Joaz Bily Oemboe Wanda menandatangani nota kesepakatan tentang penambahan areal tanam padi melalui kegiatan pompanisasi.
Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan ini berlangsung di Lobi Makorem 161/WS, Senin (22/4). Nota kesepakatan tersebut tertuang dalam surat nomor: 521.3/PSP2HP/745/IV/2024 dan nomor 521.3/NK/11/IV/2024.
Pada kesempatan itu, Kasi Ter Kasrem 161/WS, Kolonel Inf. Augusto M. Lopez menjelaskan bahwa dalam nota kesepakatan tersebut, Korem 161/WS bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT sepakat untuk melaksanakan pengawalan penambahan areal tanam padi melalui kegiatan pompanisasi di 22 wilayah kabupaten/kota di NTT.
"Luas potensi lahan sawah tadah hujan 75.406 hektare dan kebutuhan pompa 4.944 unit," kata Kasi Ter Kasrem 161/WS.
Kolonel Inf. Augusto menambahkan bahwa hal-hal yang diatur dalam nota kesepakatan ini dapat di ubah dan di perbaiki berdasarkan kesepakatan para pihak.
"Nota jesepakatan ini berlaku sejak di tanda tangani sampai dengan bulan Desember 2024 serta dapat di perpanjang dengan persetujuan Korem 161/Wira Sakti bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT," pungkasnya. (r1/gat