Kapal Wisata Terbakar Lagi Terulang

  • Bagikan
Kapal Sea Safari terbakar. (IST)

Kantor Kesyahbandaran Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo melalui Kepala Sie Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Labuan Bajo, Maxianus Mooy kepada Timor Express menjelaskan kapal itu membawa 16 wisatawan manca negara dan wisatawan nusantara. Dikatakan kebakaran bermula dari ruang mesin kapal. "Kita belum mengetahui penyebabnya karena kru yang bertugas dibagian mesin sedang dirawat akibat luka bakar. "Nakoda yang bagian mesin masjh dirawat akibat luka bakar jadi belum dimintai keterangannya,"jelasnya.

Ia mengaku kapal itu memiliki dokumen lengkap saat berlayar hendak berwisata.
Dia memastikan kapal itu sudah mengantongi Surat Persetujuan Berlayar atau clearance out.

Pelaku pariwisata yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo, Stanislaus Stan menegaskan dalam kasus ini Syahbandar dan PT.Flobamor harus bertanggungjawab. Alasanya, setiap kapal penumpang hendak berangkat wajib mengantongi clearance dan bayarannya mahal. Ini bukan soal duit atau nilai nominal angka tetapi bahwa clearance itu dimaksud untuk memastikan semua persiapan mulai dari dokumen kapal yang merupakan prosedur administrasi yang tidak bisa diabaikan karena itu clearance mengecek kesehatan kapal apakah kapal itu benar-benar siap baik itu terkait lambung kapal, mesin kapal dan lainnya yang memenuhi standard safety, semua itu diinspeksi di kapal. Sedangkan cek kesehatan kapal itu tanpa harus clearance sebenarnya dilakukan reguler.
Dikatakan tidak bisa pagi mau berangkat dilakukan clearance harus H -1 atau H - 2 harus ada clearance, syahbandar harus tegas. Selain itu ada peralatan penyelamat di kapal, apa-apa saja, lalu kualifikasi kru kapal apakah memenuhi standar dan mengantongi sertifikat BST, jangan sampai kru kapal tidak bisa berenang atau tidak bisa menggunakan peralatan oksigen dan sebagainya. Baru kapten kapal, lalu belakangan dokumen. Sehingga syahbandar harus tahu urutan-urutan pengecekan itu kalau clearence. Jangan dokumen itu diawal periksa, cek dulu kesehatan kapal baru cek dokumen kapal. Kalau kapal tidak layak jalan untuk apa cek dokumen. "Karena itu Syahbandar mutlak harus ikut bertangungjawab karena saya luhat ada kelalaian di sana," tandasnya.
Dia juga menegaskan keberadaan PT.Flobamor selama ini apakah hanya pungut uang saja, urus hitung profit, tidak bisa begitu, dia harus ada sinergi pemilik kapal, syahbandar dan lainnya. Perlu ada keselarasan dalam semangat mengurus pariwisata ini. PT ini harus merasa punya kepentingan jangkanpanjang atas pariwisata kita. "Karena itu PT.Flobamor juga ikut bertanggungjawab dalam masalah seperti ini karena merusak citra pariwisata kita, dunia akan sedih dan lama-lama wisatawan tidak mau datang di Labuan Bajo,"tegasnya
Dia menyarankan para pihak KSOP dan PT.Flobamor ini harus duduk bersama membicarakan masalah-masalah seperti ini, tidak bisa membiarkan peristiwa seperti ini terus terjadi. Ini bukan soal kerugian kapal yang terbakar tetapi soal image keluar bahwa seolah-olah fasilitas kita di Labuan Bajo yang kita siapkan tidak memenuhi standar, apalagi ini sudah berulangkali terjadi. "Ini tamparan keras buat pariwisata kita,"kesalnya.(kr2)

  • Bagikan