Dinsos Kewalahan Lakukan Pengawasan
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Antusiasme warga Kota Kupang terhadap bantuan beras dari pemerintah melalui seluruh kantor lurah telah mencapai puncaknya. Namun karena tingginya antusiasme dari masyarakat maks menjadi tantangan tersendiri bagi pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran bantuan tersebut.
Banyaknya masyarakat yang mengantre untuk menerima beras bantuan tersebut membuat pihak Dinas Sosial Kota Kupang kewalahan. Sebab, penerima bantu beras tersebut datanya bukan dari Dinsos Kota Kupang sehingga ada juga ASN yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodwyk Djungu Lape mengungkapkan bahwa data penerima bantuan tersebut bukan berasal dari Dinas Sosial setempat, melainkan langsung dari Badan Ketahanan Pangan dan sumber lainnya. Hal ini menyebabkan pihaknha kebingungan di kalangan penerima dan pihak terkait. Terutama ketika ada informasi bahwa ASN pun turut menerima bantuan tersebut.
"Dalam penyaluran bantuan ini, kami kewalahan karena banyak pertanyaan dari berbagai pihak terkait data penerima yang kami terima. Informasi yang kami terima pun berasal dari berbagai sumber, sehingga memunculkan kebingungan di masyarakat," ungkap Lodwyk Djungu Lape dalam wawancara dengan Timor Express, Jumat (26/4).
Meskipun demikian, bantuan beras untuk warga kurang mampu di Kota Kupang direncanakan akan terus disalurkan hingga Juni nanti. Namun, kendala terbesar yang dihadapi adalah ketidakjelasan data penerima bantuan tersebut.
Menurut Lodwyk, hal ini disebabkan karena data tersebut bukan berasal dari Dinas Sosial, sehingga ia pun tidak dapat memberikan informasi yang memadai terkait distribusi bantuan di setiap kelurahan.
"Ini bukan data sosial, sehingga kami tidak memiliki informasi yang jelas mengenai distribusi bantuan di setiap kelurahan. Kami menyarankan untuk menghubungi Badan Ketahanan Pangan Nasional untuk informasi lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, fokus Dinas Sosial Kota Kupang saat ini terpusat pada penyaluran bantuan berupa uang tunai, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan non-PKH melalui Kantor Pos.
Jumlah penerima PKH di Kota Kupang mencapai kurang lebih 14 ribu Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah sekitar 23 ribu penerima dan terbagi dalam lima komponen, mulai dari siswa SD, SMP, SMA, ibu hamil, anak balita, disabilitas, hingga lansia.
Besaran nominal bantuan pun bervariasi, tergantung dari kategori penerima. Untuk siswa, nominalnya berkisar antara Rp 900 ribu hingga Rp 2.000.000 per tahun. Sementara untuk ibu hamil, anak balita dan lansia menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Tingginya antusiasme masyarakat Kota Kupang terhadap bantuan beras pemerintah melalui kantor-kantor lurah telah menimbulkan tantangan besar dalam penyaluran. Kekurangan data yang jelas mengenai penerima bantuan dan adanya informasi bantuan yang tidak sesuai sasaran menjadi masalah utama yang harus segera diatasi. (cr3/gat)