Pemkot Serahkan SK Pengangkatan untuk 312 PPPK Formasi Tahun 2023//
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang secara resmi telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 312 tenaa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2023. Penyerahan SK pengangkatan untuk paea tenaga guru dan tenaga kesehatan ini dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Kupang, Ade Manafe bertempat di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kupang, Jumat (26/4).
Pj Sekda dalam sambutannya usai menyerahkan secara sombolis SK pengangkatan untuk para tenaga guru dan tenaga kesehatan kemarin tidak lupa memberikan ucapan selamat dan profisiat untuk 321 orang tenaga PPPK yang telah dinyatakan lulus menjadi PPPK Pemkot Kupang.
Menurut Ade Manafe, ada kurang lebih 751 pelamar untuk 440 formasi yang dibuka Pemkot Kupang untuk formasi tahun 2023. Rinciannya, kata Ade, jabatan fungsional guru 274 formasi dan jabatan fungsional tenaga kesehatan 166 formasi, terdiri dari 126 formasi khusus dan 40 formasi khusus.
Setelah melalui seleksi administrasi dan tes kompetensi bidang, 312 dinyatakan lulus, terdiri dari 199 orang untuk jabatan fungsional guru dan 114 untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan
Namun, satu orang tenaga kesehatan yag sudah dinyatakan lulus mengundurkan diri sehingga total yang diangkat hanya 113 orang.
Ade Manafe juga berharap agar setelah aktif di unit kerja masing-masing, baik sebagai guru maupun tenaga kesehatan, maka para ASN PPPK yang baru diangkat itu bisa lebih meningkatkan motivasi, pengetahuan dan keterampilan serta ikut membantu Pemkot dalam meningkatkan pelayanan.
Kepada para ASN PPPK, dia berpesan untuk biss menjadi aparatur yang andal, jujur dan adil dalam melaksanaan tugas dengan tetap mengedepankan nilai pelayanan yang berbasis pada masyarakat. Hal lain yang juga perlu yakni harus terus meningkatkan pengetahuan aparatur secara mandiri maupun melalui diklat untuk mengembangkan kemampuan dan kapasitas saudara sehingga menunjang program pemerintah daerah.
Sebagai ASN, para tenaga PPPK juga dituntut untuk loyal, disiplin, profesional, bertanggung jawab dan berintegritas yang tinggi sesuai nilai moral yang berlaku dalam menjalankan setiap tugas.
Acara penyerahan SK ditandai dengan penyerahan SK Pengangkatan PPPK dan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja PPPK oleh Adolfina Tobe sebagai perwakilan tenaga kesehatan dan Ridno Loppi sebagai perwakilan guru.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kupang, Solvie H. Lukas, Direkturtris RSUD S. K. Lerik, drg. Dian Arkiang serta sejumlah perwakilan dari perangkat daerah terkait. (thi/gat)