KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Setelah dinyatakan lolos administrasi, panitia daerah (Panda) calon bintara Polri Polda NTT melakukan pemeriksaan kesehatan (Rikkes) pertama terhadap 3.836 orang pelamar. Jumlah ini terdiri dari 3.322 orang pria dan 514 orang wanita.
Rikkes pertama ini mulia dilakukan selama sepuluh hari terhitung tanggal 29 April hingga 8 Mei 2024, dilakukan oleh tim Dokkes Polda NTT dipusatkan di Pitoby Sport Center di Kelurahan Belo, Kota Kupang.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kabid Dokkes Polda NTT, Kombes Pol. dr. Sudaryono dan dipantau Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol. Satrya Yusada dan Kabag Dalpers Biro SDM Polda NTT, AKBP Sajimin serta diawasi pengawas internal dari Bid Propam Polda NTT dan Itwasda Polda NTT termasuk oleh pengawas eksternal dari IDI dan AJI Kupang.
Rikkes ini meliputi kondisi kesehatan fisik tubuh bagian luar yang kasat mata. Seperti pengukuran tinggi dan berat badan, pemeriksaan buta warna, visus mata, tensi, nadi, THT, pemeriksaan gigi serta pemeriksaan fisik seperti postur tubuh dan komposisi tubuh.
Kabid Dokkes Polda NTT, Kombes Pol. dr. Sudaryono menyebutkan, sistem penilaian Rikkes pertama Polri ini dilakukan secara kualitatif.
Hasil penilaian berupa status MS (Memenuhi Syarat) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Hanya Catar yang memenuhi kriteria kesehatan yang mendapatkan hasil MS (Memenuhi Syarat) yang dapat melanjutkan ke tahap seleksi Polri berikutnya.
Penentuan hasil Rikkes pertama merupakan akumulasi nilai dari seluruh aspek kesehatan yang diperiksa menggunakan tingkatan status kesehatan (Stakes)
“Stakes adalah tingkatan kondisi kesehatan calon anggota Polri yang menggambarkan keadaan kesehatan pada saat dilakukan Rikkes,” jelasnya.
Dibeberkan bahwa berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rikkes, peserta dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) apabila mendapatkan kategori nilai Baik (B), Cukup (C) dan Kurang (K1) dengan rentang total nilai 55-80.
Adapun peserta yang mendapatkan kategori nilai Kurang Sekali (K2) dengan jumlah nilai 50, atau bila terdapat 4 atau lebih aspek kelainan dengan nilai Stakes 3 dan bila terdapat 1 atau lebih aspek kelainan dengan nilai Stakes 4, maka dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
“3.836 orang peserta ini terdiri dari Polisi Tugas Umum (PTU) sebanyak 3.534 orang yakni pria 3.064 orang dan wanita 470 orang,” sebutnya.
Secara rinci, Kabag Dalpers Biro SDM Polda NTT, AKBP Sajimin yang juga selaku Sekretaris Panda Polda NTT menyebut, untuk tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 18 orang terdiri dari pria 9 orang dan wanita 9 orang.
Ada pula peserta Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) sarjana hukum 33 orang terdiri dari pria 27 orang dan wanita 6 orang.
Sedangkan Bakomsus kehumasan 156 orang terdiri dari pria 144 orang dan wanita 12 orang. Bakomsus Pariwisata 19 orang terdiri dari pria 17 orang dan wanita 2. Ada pula Bakomsus Psikologi 2 orang masing-masing pria 1 orang dan wanita 1 orang,” rincinya.
Selain itu jalur Rekrutmen Proaktif (Rekpro) Affirmative action 70 orang terdiri dari pria 58 orang dan wanita 12 orang.
Rekpro Talent scouting 4 orang terdiri dari pria 2 orang dan wanita 2 orang.
"Ada 3.836 orang peserta penerimaan Bintara Polri terdiri dari pria 3.322 orang dan wanita 514 orang," tandasnya. (cr6/gat)