ATAMBUA, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua, Bistok Oloan Situngkir melantik kenaikan pangkat dua orang pegawai dalam pelaksanaan apel, Senin (29/4).
Sesuai surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM, Adi Maxim Li dilantik kenaikan pangkat dari Penata Muda Tk I/IIIb menjadi Penata/IIIc serta Yacoba Lobang dilantik kenaikan pangkat dari Penata Muda/IIIa menjadi Penata Muda TK I/IIIb.
Dalam prosesi kenaikan pangkat, Kalapas Atambua, Bistok Oloan Situngkir melepas tanda pangkat yang lama dan memasang tanda pangkat yang baru sekaligus menyerahkan SK kepada kedua pegawai.
Bistok dalam amanatnya mengatakan kenaikan pangkat merupakan suatu anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
"Marilah kita wujudkan ungkapan syukur kita atas anugerah Tuhan dengan meningkatkan kemampuan diri kita serta kepedulian kepada organisasi. Ini seharusnya menjadi motivasi bagi seluruh petugas untuk meningkatkan kualitas kinerja," tutur Bistok.
"Janganlah kita bekerja dengan harapan pimpinan akan melihat. Bekerjalah dengan ikhlas. Tunjukkanlah integritas kita, yakinlah kalau kita bekerja dengan baik pasti penilaian kinerja kita juga baik," tambahnya.
Dikatakan, pelaksanaan kenaikan pangkat kepada pegawai menjadi momentum bagi jajaran Lapas Atambua untuk terus memberikan pelayanan yang berdampak bagi masyarakat pengguna layanan khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan dalam proses reintegrasi sosial. (kr12/ays)