Korban Kasus Dugaan TPPO Dipulangkan dari Kalimantan

  • Bagikan
KAREL PANDU/TIMEX TPPO. Sebanyak tujuh orang korban dugaan TPPO saat berada di kantor Dinas Sosial Kabupaten Sikka.

MAUMERE, TIMEX.FAJAR.CO.ID – sebanyak tujuh korban dugaan kasus Tindak Pidana Perdanganan Orang  (TPPO) dipulangkan dari Kalimantan Timur oleh Jejaringan HAM dan Pemkab Sikka. Tujuh orang dugaan TPPO tersebut tiba di pelabuhan L Say Maumere menggunakan KM Bukit Siguntang, Jumat (26/4) lalu.

Setelah tiba di pelabuhan L Say Maumere, tujuh orang yang diduga korban kasus TPPO, dijemput dua tim penjangkau yakni TRuK-F dan Kepala Dinas Sosial, Rudolfus Ali bersama timnya.  Dari pelabuhan L Say Maumere korban dan kedua tim kemudian menuju kantor Dinas Sosial Kabupaten Sikka untuk beristirahat.

Dalam konfrensi, Sabtu (27/4) dinihari, pimpinan TRuK-F Maumere, Suster Fransiska Imakulata menjelaskan bahwa sejak tanggal 3 April 2024 jaringan TRuK-F, JPC SVD Ende, Puslit Chandradtya dan KPKC Keuskupan Maumere mendapat berita melalui media sosial tentang kasus dugaan TPPO yang menimpa 72 orang warga Kabupaten Sikka.

Langkah yang dilakukan jaringan dalam kasus tersebut kata Suster Ika yakni melakukan pendampingan terhadap istri korban almarhum Jodimus Moa Kaka dalam bentuk pendampingan hukum pada tanggal 4 dan 5 April 2024 di Polres Sikka serta memberikan perlindungan di Shelter Santa Monica.

Disaat melakukan pendampingan terhadap istri korban, jaringan HAM dan Pemkab Sikka mengirim tim penjangkauan ke Kalimantan Timur, yakni Falentius Pogon, Pater Kamilus Demo Bagang, SVD untuk memastikan keberadaan korban yang telah diberangkat ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Kutai Barat.

Suster Ika menambahkan, tim diberangkatkan pada 11 April 2024 dan tiba di Kutai Kertanegar pada 12 April.  Setelah berkoordinansi dengan pihak Keuskupan Samarinda, JPIC SVD dan Pastor paroki Jambi, Vinsensius, MSF dan Elias Sengsara di Kutai Barat, kemudian dilanjutkan perjalanan yang berjarak 80 Km ke lokasi di mana korban berada.

Untuk diketahui Elias Sengsara merupakan Diakon awam yang berasal dari Kabupaten Sikka yang juga bersama tim menuju lokasi.  Pada 14 April 2024 tim berhasil membawa enam orang korban berinisial PA, YRD, HKB, HYY, HH dan ANL,  keluar dari lokasi menuju Stasi Santa Elisabeth Belusu, salah satu stasi di Paroki Lambi dan untuk sementara ditampung di stasi tersebut.

Pada 22 April 2024, tim menjemput anak korban almarhum Jodimus Moan Kaka berinisial FMK di Desa Lombe Kecamatan Kembang Jambut Kabupaten Kutai Kertanegara. Pada 24 April, tim dan ketujuh korban berangkat dari pelabuhan Balikpapan menuju pelabuhan Lorens Say Maumere dan tiba pada tanggal 26 April 2024. (kr3/ays)

  • Bagikan

Exit mobile version