KPPN Kupang Telah Salurkan APBN Rp3,59 Triliun Sampai dengan akhir Triwulan I Tahun 2024

  • Bagikan
KPPN KUPANG FOR TIMEX FGD. Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung, memaparkan materi saat FGD Perkembangan APBN dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran sampai dengan Triwulan I 2024 bagi Satuan Kerja Mitra KPPN Kupang yang dilaksanakan hari Kamis, (4/4).

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID-Pada kegiatan FGD Perkembangan APBN dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran sampai dengan Triwulan I 2024 bagi Satuan Kerja Mitra KPPN Kupang yang dilaksanakan hari Kamis, (4/4), Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung, menyampaikan, realisasi belanja negara melalui KPPN Kupang sampai dengan 31 Maret 2024 adalah sebesar Rp3,59 Triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp1,59 Triliun untuk Belanja Pemerintah Pusat (16,59 persen dari pagu alokasi Rp9,55 Triliun) dan Rp2 Triliun (21,02 persen dari pagu alokasi Rp9,54 Triliun) untuk Transfer ke Daerah.

Masta menjelaskan, Realisasi Belanja Pemerintah Pusat tersebut terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp611,91 Miliar (26,87 persen dari pagu alokasi), Belanja Barang Rp694,26 (19,33 persen) dan Belanja Modal Rp265,96 Miliar (7,27 persen) serta Bantuan Sosial sebesar Rp12,96 Miliar (52,68 persen).

Dari total belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1,59 Tiliun, Rp1.39 Triliun atau 88% berasal dari belanja 10 Satker Kementerian Negara/Lembaga dengan pagu terbesar, yaitu satker pada lingkup Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pendidikan nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Badan Pengawasan Pemilihan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

Dengan demikian realisasi belanja Satker K/L lainnya hanya menyumbang 12% (Rp190,08 Miliar) dari total Belanja Pemerintah Pusat.

Kepala KPPN Kupang menyampaikan untuk realisasi Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp2 Triliun terdiri dari realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,47 Triliun (26,16 persen), Dana Bagi Hasil sebesar Rp13,08 Miliar (13,66 persen), DAK Non Fisik sebesar Rp450 Miliar (35,49 persen) dan Dana Desa sebesar Rp75,68 Miliar (10,93 persen). Sedangkan untuk kategori Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Insentif Fiskal s.d. 31 Maret 2024 belum terdapat realisasi.

Masta merincikan bahwa penyaluran DAU pada Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp552,69 Triliun, Kabupaten Kupang Rp186,43 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp152,89 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp162,82 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp118,73 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp91,42 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp201,02 Miliar.

Untuk penyaluran DBH pada Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp9,26 Miliar, Kabupaten Kupang sebesar Rp0,54 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp0,87 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp1,09 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp0,43 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp0,68 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp0,20 Miliar.

Secara rinci, penyaluran DAK Non Fisik pada Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah sebesar Rp269,61 Miliar, Kabupaten Kupang sebesar Rp35,73 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp53,59 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp27,43 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp15,83 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp12,47 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp35,34 Miliar.

"Adapun realisasi penyaluran Dana Desa untuk Kabupaten Kupang sebesar Rp6,32 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp12,30 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp23,12 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp30,82 Miliar dan Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp3,11 Miliar," ungkapnya.

Masta juga menyampaikan bahwa KPPN Kupang akan tetap melakukan koordinasi intensif dengan pemda dalam wilayah kerjanya dalam rangka mendorong peningkatan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa periode Bulan April 2024.

"KPPN Kupang juga akan berupaya untuk memperkuat manajemen eksternal mitra kerja dalam wilayah kerja KPPN Kupang, berupa peningkatan komitmen dan tingkat pemahaman para pengelola keuangan satker khususnya dalam mengawal pelaksanaan anggaran dengan kualitas terbaik," pungkasnya. (thi)

  • Bagikan

Exit mobile version