Pansus Soroti Jatah Randis dari Pemkot untuk Camat dan Lurah
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang yang dipimpin Adrianus Talli, mengkritisi beberapa kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dalam sidang Pansus tersebut, Senin (29/4).
Dalam sidang tersebut, Pansus menyoroti pemberian kendaraan dinas (Randis) roda empat dan dua kepada para camat dan lurah yang resmi diserahkan pada perayaan HUT Kota Kupang tanggal 25 April kemarin.
Adrianus Talli mempertanyakan kebijakan Pemkot Kupang tersebut. Mengingat, para lurah telah memiliki motor dinas dan Pemkot kini memberikan lagi motor dinas baru. Kondisi ini justru menimbulkan pertanyaan tentang nasib motor dinas yang sudah dimiliki sebelumnya.
"Lurah-lurah sudah memiliki motor dinas tapi kemudian diberikan motor baru lagi. Apakah motor yang sudah dimiliki akan diserahkan kembali ataukah motor-motor itu sudah tidak dipergunakan sehingga harus digantikan dengan yang baru," ujar Adrianus.
Ia menegaskan bahwa pemberian kendaraan tersebut harus dipertimbangkan secara matang. Mengingat, para lurah sudah memiliki kendaraan dinas. Sehingga, penambahan kendaraan dinas ini nantinya bisa berdampak pada efektivitas pelayanan publik.
Menanggapi hal ini, Asisten I Sekda Kota Kupang, Jefri Pelt menjelaskan bahwa pemberian kendaraan dinas baru kepada para camat dan lurah bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di kecamatan maupun kelurahan.
"Kendaraan baru ini bisa diterima apabila camat dan lurah menyerahkan terlebih dahulu kendaraan dinas yang lama ke Bagian Umum Setda Kota Kupang untuk dicatat, sehingga pencatatan aset tetap teratur," kata Jefri Pelt.
Untuk diketahui, kendaraan dinas yang diberikan Pemkot Kupang kepada para camat adalah enam unit minibus spesifikasi Suzuki XL7. Sementara para lurah se-Kota Kupang juga mendapat kendaraan roda dua jenis Suzuki Nex.
Pengadaan kendaraan dinas ini didasarkan pada Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) 2024 dan menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,4 miliar. Terdiri dari enam unit mobil baru untuk para camat senilai Rp 1,7 miliar lebih dan 51 unit motor untuk para lurah senilai Rp 1,7 miliar lebih. (cr3/gat)