KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Sebanyak delapan unit sepeda motor terpaksa diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda NTT karena terlibat aktivitss balap liar pada Minggu dini hari (5/5). Ke delapan unut sepeda motor itu diamankan di ruas Jalan. R. W. Monginsidi atau tepatnya di depan Kantor BMKG Provinsi NTT.
Kegiatan balap liar itu pun berhasil dibubarkan dan tim pun menggeledah kendaraan yang ditinggalkan oleh para pemiliknya.
"Hasilnya, delapan sepeda motor beserta pengendara berhasil diamankan dan dikoordinasikan untuk penyerahan ke Ditlantas Polda NTT guna tindakan lebih lanjut," kata Danton Raimas, Aipda Dikson Hermanus Lay.
Kegiatan balap liar itu bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga berpotensi membahayakan nyawa pengendara dan pejalan kaki.
Karena itu, Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda NTT mengambil langkah tegas dan langsung membubarkan aktivitss balap liar tersebut.
Danton Raimas, Aipda Dikson Hermanus Lay mengaku bahwa awalnya ditemukan sekelompok pemuda yang terlibat dalam balapan liar itu saat patroli rutin dilakukan. Karena itu, pihaknya langsung mendatangi kelompok tersebut dan memberikan perintah tegas untuk segera menghentikan kegiatan balap liar yang dilakukan itu.
Langkah-langkah tegas ini bukan hanya untuk menghentikan kegiatan yang meresahkan, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat akan bahaya dan konsekuensi dari balap liar.
"Tindakan tersebut juga bertujuan untuk menegaskan bahwa aturan lalu lintas harus dihormati demi keselamatan bersama," ungkapnya.
Tindakan cepat dan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda NTT dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.
Melalui tindakan ini, tidak hanya mengatasi kegiatan balap liar, tapi menyampaikan pesan tentang pentingnya berlalu lintas dengan aman dan bertanggung jawab. (r1/gat)