Diumumkan oleh Uskup Mgr. Hironimus Pakaenoni
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Uskup Keuskupan Agung Kupang (KAK), Mgr. Hironimus Pakaenoni mengumumkan penunjukan Reverendus Dominus (RD) Krispinus Saku sebagai Vikaris Jenderal (Vikjen) baru KAK.
Pengumuman ini disampaikan langsung dalam Misa Pontifical yang dipimpinnya pada Sabtu (10/5) di Gereja Katedral Kristus Raja Kupang.
"Sejak pengumuman pengangkatan Uskup Agung Kupang oleh Paus Fransiskus pada 9 Maret lalu, takhta Keuskupan kita mengalami kekosongan. Sudah dua bulan berlalu, dan kita tidak ingin kekosongan tersebut berlangsung terus. Kemarin, satu jabatan diisi, namun beberapa masih kosong," ujar Mgr. Hironimus.
Berdasarkan kekosongan tersebut, Mgr. Hironimus mengumumkan jabatan Vikaris Jenderal (Vikjen) yang harus diisi hari ini (Sabtu, Red). Setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk Uskup Emeritus, maka diputuskan bahwa RD. Krispinus Saku akan mengisi jabatan tersebut. Saat ini, RD. Krispinus Saku menjabat sebagai Pastor Paroki Santo Yoseph Pekerja Penfui.
"Saya memutuskan untuk mengangkat Romo Krispinus Saku sebagai Vikaris Jenderal baru Keuskupan Agung Kupang. Terima kasih kepada Romo karena menerima tanggung jawab ini," ungkap Mgr. Hironimus disambut tepuk tangan dari umat yang hadir.
Mgr. Hironimus menambahkan bahwa dalam waktu dekat, dirinya akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti sidang KWI. Karena itu, sebagian tanggung jawab dan wewenang akan diambil alih oleh Vikjen sebagai pengganti Uskup ketika Uskup tidak berada di tempat, yang bersifat sementara.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada teman saya, Romo Dus Duka yang selama ini menjabat sebagai Vikjen, terutama atas pengabdian dan sebelumnya juga beliau menjabat sebagai Sekjen cukup lama," tambahnya.
Sebagai informasi, Vikaris Jenderal atau Vikjen adalah jabatan yang diberikan kepada seorang pastor dalam suatu keuskupan untuk mewakili uskup dalam sebagian tugas dan wewenang uskup di wilayah keuskupan tersebut. Sebelumnya, jabatan Vikjen Keuskupan Agung Kupang diemban oleh RD. Gerardus Duka. (cr3/gat)