Acara Wisuda Jangan Memberatkan Orang Tua

  • Bagikan
_Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ambrosius Kodo

KUPANG, TIMEX. FAJAR.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ambrosius Kodo menghimbau kepada setiap SMA maupun SMK se-NTT agar mengekspresikan kegembiraan pasca pengumuman kelulusan pada, 6 Mei kemarin dengan hal-hal yang produktif.

"Tidak merusak, mengacau, kebiasaan mencoret baju seragam sebaiknya kita hindari karena baju seragam itu tentu dibeli orang tua, kalau tidak dicoret bisa diberikan kepada junior atau adik kelas yang membutuhkan," pesan Ambros, Selasa (7/5).

Dirinya telah menghimbau hal tersebut kepada setiap sekolah melalui kepala sekolah agar sebaiknya bergembira dengan cara yang baik dan tetap produktif. Adapun acara-acara wisuda yang dilakukan oleh pihak sekolah agar tidak memberatkan siswa atau orang tua.

Apalagi, hal itu telah diatur dalam Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pun telah resmi menegaskan bahwa kegiatan wisuda bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) tidak wajib diselenggarakan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda pada Satuan PAUD, Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar, dan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah yang diteken pada tahun 2023 lalu.

"Saya ingatkan kepsek boleh kalau itu tradisi yang baik, tapi harus berdasarkan kesepakatan bersama dan tidak memberatkan orang tua," tegasnya.

Menurutnya, sepanjang tidak memberatkan siswa atau tidak mengeluarkan biaya lebih yang harus ditanggung siswa, serta diputuskan bersama dan juga harus mendengar secara baik orang tua siswa dengan kemampuan ekonomi yang terbatas.

Sebab, meskipun atas keputusan bersama atau suara terbanyak, belum tentu keputusan tersebut representatif, pasalnya ada orang tua dengan ekonomi terbatas yang malu atau berkecil hati ketika ingin menyampaikan pendapatnya.

Karena itu, ia menekankan agar sekolah harus mendengar suara-suara minor tersebut agar tidak memberatkan orang tua. (cr1/thi)

  • Bagikan