Bedah Politik Ekologi di NTT

  • Bagikan
EFRENDI NABEN/TIMEX SEMINAR NASIONAL. Suasana Kegiatan Seminar Nasional untuk membedah Politik Ekologi di NTT dengan menghadirkan Akademisi dan Pengamat Politik Nasional, Rocky Gerung sebagai Keynote speaker, Minggu (12/5)

Rocky Gerung Jadi Keynote Speaker dalam Seminar Nasional di Unwira

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Akademisi dan Pengamat Politik Nasional, Rocky Gerung dihadirkan menjadi keynote speaker dalam sebuah Seminar Nasional untuk membedah Politik Ekologi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seminar Nasional yang diselenggarakan Program Studi Ilmu Pemerintah Universitas Katolik Widya Mandira Kupang bekerja sama dengan Walhi NTT ini berlangsung di Aula lantai IV Santu Hendrikus Unika Kupang, Minggu (12/5).

Adapun pembicara selain Rocky Gerung, diantaranya Deputi Walhi NTT, Yuvensius S. Nongam, Analisis Sosial dan Politik, Edu Lemanto dan Didimus Dedi Dhosa, Akademisi FKIP Unwira Kupang. Seminar dipandu dan diarahkan oleh Grace Gracelia, staf advokasi kampanye dan pengorganisasian rakyat dari Walhi NTT.

Ketua Program Studi Ilmu Pemerintah Unika Kupang, Esthon Niron mengatakan, menyebut Nusa Tenggara Timur (NTT) dikepung oleh berbagai persoalan lingkungan hidup.

"NTT dikepung oleh berbagai persoalan lingkungan hidup, mulai dari perampasan lahan, alih fungsi kawasan, kriminalisasi terhadap penggiat lingkungan hidup dan penggiat HAM. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya kerentanan wilayah dan juga kerentanan pada masyarakat atau kelompok rentan," tegas Esthon.

Dalam ulasannya berdasarkan data Walhi, Esthon menyebut beberapa proyek strategis nasional di NTT yang menghancurkan ekologis dan keselamatan warga.

"Kita dapat melacak sejumlah proyek strategis yang menghancurkan ekologis dan keselamatan warga di NTT, saya sebutkan pertama, proyek pariwisata premium di kawasan Taman Nasional Komodo, proyek ini akan memberikan merekolokasikan warga Pulau Komodo demi kenyamanan wisatawan dalam ruang wisata premium. Proyek ini juga memberi karpet merah untuk perusahaan pariwisata untuk mendapatkan konsesi lahan yang notabene merupakan ruang ekosistem komodo," tambahnya.

Sementara itu, Rocky Gerung dalam konferensi pers bersama awak media menyebut semua penyelesaian kasus berakar pada kebijakan Pemerintah Pusat. Ia menjelaskan bahwa pembagian keadilan tidak dihasilkan oleh riset dan melibatkan Universitas.

"Itu yang menyebabkan kesenjangan ekonomi, sosial dan lain sebagainya. Jadi secara makro kebijakan pemerintah itu menelantarkan hak-hak masyarakat adat dan itu yang menimbulkan potensi kericuhan, perkelahian, kerusuhan dan masih banyak lagi," ujarnya.

Kemudian berkaitan dengan urgensi pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat demi Menjamin Hak-hak Masyarakat Adat. Rocky Gerung mengatakan hal tersebut menjadi langkah awal untuk membantu penguatan bagi masyarakat adat.

"Dan pembelaan itu harus datang kepada mereka yang tersingkir, kan itu prinsip keadilan sosial dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Jadi undang-undang yang harus dibuat itu harus berprinsip bahwa lindungi, proteksi bahkan majukan masyarakat adat," tambahnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Rocky Gerung menjelaskan bahwa tidak tergantung pada kekuatan politik masyarakat NTT. Semua ini kebijakan turun dari pusat, dilemahkan oleh partai-partai politik dengan akibat rakyat tidak punya hak.

"Jadi, hak pertama rakyat pulihkan. Nah, mau di NTT, di Papua, segala macam, tetapi kalau tidak bisa dilakukan, ya lakukan semacam tadi, secara konsisten lakukan
perjuangan yang terlihat real bukan sekadar konferensi pers. Tapi ini ada demonstrasi
setiap hari, setiap dua hari datang ke fraksi yang memporak-porandakan ekologi kan itu gampang," tutupnya.

Seminar Nasional ini, terbuka untuk umum dan diikuti oleh para akademisi Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, ratusan mahasiswa dari Unika, Universitas Muhamadiyah dan beberapa kampus lainnya. Selain itu, juga berbagai organisasi yang ada di Kota Kupang pun turut hadir dalam kegiatan ini.

Dari pantauan Timor Express, kegiatan ini berlangsung lancar dengan begitu banyak pertanyaan yang diberikan kepada Rocky Gerung berkaitan dengan Politik Ekologi yang ada di Nusa Tenggara Timur. (cr3/gat)

  • Bagikan