Disdukcapil Hadir Beri Pelayanan Publik
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kupang terus melakukan berbagai gebrakan dan inovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat. Guna memudahkan pelayanan pengurusan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat, maka Dispendukcapil Kota Kupang membuka pelayanan di arena Car Free Day (CFD). Pelayanan adminduk ini diadakan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang, Sabtu (11/5).
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Emanuel Paulus Temaluru menyatakan, kegiatan yang digelar Sabtu kemarin itu menandai partisipasi Dispenduk Kota Kupang dalam memberikan pelayanan publik melalui identitas kependudukan digital.
"Hari ini (Sabtu, Red), pelayanannya secara teknis, kami bekerja sama dengan badan perizinan Kota Kupang. Di mana, Dispendukcapil mengurus pelayanan IKD sementara badan perizinan menangani jenis izin lainnya," ujarnya.
Menurutnya, integrasi pelayanan IKD ini berarti sifatnya online dan memungkinkan akses ke layanan administrasi kependudukan dan Capil, dengan tujuan agar menyatukan layanan publik yang beragam.
Emanuel menambahkan, masyarakat yang ingin mendapatkan IKD perlu memenuhi persyaratan, seperti memiliki handphone dan mengetahui nomor induk kependudukan atau membawa KTPL.
"Registrasi membutuhkan nomor induk kependudukan, nomor handphone, dan email aktif dari masyarakat," tandasnya.
Proses registrasi, katanya, melibatkan scan QR Code pribadi di sistem SIAK Duk Capil Kota Kupang. Kami akan memandu proses registrasi hingga aktivasi IKD sehingga dapat digunakan di handphone masing-masing. Saat ini, registrasi dan aktivasi IKD dapat dilakukan baik pada handphone Android maupun iOS.
"Inisiatif ini baru kami uji di lokasi CFD, namun dapat menjadi program rutin Duk Capil, selain dari kantor, kami juga akan memberikan layanan di tempat lain seperti CFD," tambahnya.
Diharapkan masyarakat Kota Kupang dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kehadiran di CFD memberikan alternatif bagi mereka yang sibuk saat hari kerja untuk mendapatkan pelayanan IKD.
Terkait syarat penggunaan IKD bagi pemilik Android, Temaluru menyatakan,
"Layanan masih manual bagi yang belum memiliki Android, dengan hasil akhir berupa pencetakan KTPL fisik," tutupnya.
Agustinus Kaha, salah satu masyarakat yang juga mengurus IKD mengatakan bahwa dirinya memilih untuk mengurus IKD karena memudahkannya saat bepergian bisa membantu bila sewaktu-waktu melupakan KTP fisik.
"Saya rasa sangat membantu karena dengan IKD kita cukup menggunakan HP saja tanpa harus membawa KTP fisik dan sebagainya," tandasnya. (cr3/gat)