BPJS Ketenagakerjaan komitmen lindungi UMKM

  • Bagikan
IST

BPJS Ketenagakerjaan bersama Rumah BUMN PLN Cabang Ende telah menginisiasi kerja sama yang bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut. Kerja sama ini dirancang untuk melindungi pelaku UMKM dari risiko kecelakaan kerja, kematian, serta memberikan jaminan hari tua.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ende, Ode Dasanova, menjelaskan bahwa perlindungan ini tidak hanya diberikan kepada pemilik usaha, tetapi juga untuk semua pekerja mereka. Sebagai langkah awal, pada tanggal 8 Mei 2024 lalu, pihaknya melakukan sosialisasi kepada para pelaku UMKM Binaan PLN tentang pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ode Dasanova menegaskan bahwa secara teknis, pihak Rumah BUMN akan membantu para pelaku usaha untuk mendaftarkan diri dan karyawan-karyawannya ke dalam Program BPJS Ketenagakerjaan. Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan dua program perlindungan dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta program purna bhakti berupa Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

"Program-program yang kami tawarkan sangat dibutuhkan oleh pekerja karena manfaatnya sangat besar bagi mereka," ujar Ode Dasanova.

Dia menjelaskan bahwa program JKK memberikan manfaat yang tak terbatas dalam menjamin pemulihan peserta yang mengalami kecelakaan kerja, dengan seluruh kebutuhan medis yang dicakup oleh JKK tanpa batasan biaya dan waktu pemulihan. Selain itu, apabila peserta meninggal dalam kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan sebesar 48 kali upah yang terdaftar.

Christian Natanael Sianturi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT juga turut menambahkan "Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pelaku UMKM dapat bekerja tanpa rasa cemas atas risiko yang mungkin terjadi, sehingga produktivitas mereka terus meningkat," tambahnya.

Christian mengimbau para pelaku UMKM untuk memastikan diri mereka terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, mengingat pekerjaan tidak terlepas dari berbagai risiko. Dia berharap semakin banyak pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga cita-cita pemerintah dalam meningkatkan daya saing UMKM dapat terwujud.

"BPJS Ketenagakerjaan memberikan proteksi yang paripurna untuk segala golongan pekerjaan di masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dalam menjalankan aktivitas dengan aman, nyaman dan tenang karena perlindungan 5 program"  tutupnya (*)

  • Bagikan