Pilkada Matim, Hanya Satu Paket Independen Serahkan Syarat

  • Bagikan
Merdu== FANSI RUNGGAT/TIMEX SERAHKAN BERKAS. Ketua KPU Matim (Kiri), Jefri Guido menerima berkas dokumen syarat dukungan calon perseorangan dari balon bupati Yoseph Marto (kanan) yang didampingi wakilnya, Yeremias Dupa, Minggu (12/5)

BORONG,TIMEX.FAJAR.CO.ID - Pasangan calon (Paslon) Yoseph Marto - Yeremias Dupa dengan akronim paket MERDU merupakan Paslon independen satu-satunya yang menyerahkan syarat dukungan sampai batas terakhir, Minggu (12/5/2024) malam, untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Manggarai Timur (Matim),

Paslon Bupati dan Wakil Bupati ini datang ke KPU Matim bersama tim, Minggu (12/5/2024) sekira pukul 22.40 Wita. Mereka diterima secara adat "Kepok" oleh Ketua KPU, Jefri Guido Bedo bersama jajaranya, dan Komisioner Bawaslu, Angela V. Primatyningsi bersama jajaranya.

Selanjutnya, Paket MERDU menyerahkan dokumen syarat dukungan calon perseorangan yang di input dalam aplikasi informasi pencalonan (Silon) dengan jumlah 28.566 Kartu Tanda Penduduk (KTP) Matim.
Selanjutnya, pihak KPU melakukan verifikasi administrasi. Kemudian ke verifikasi faktual, dan terakhir, pada Agustus 2024 masuk tahap pendaftaran.

"Sampai batas hari terakhir, hanya satu saja Paslon independen, yakni MERDU yang menyerahkan syarat dukungan. Jadi syarat dokumen yang diserahkan oleh Paslon ini sebanyak 28 ribu lebih," ujar Ketua KPU Matim, Jefri kepada media ini, Senin (13/5/2024) pagi.

Lanjut Dia, minimal syarat dukungan Paslon indenpenden untuk Pilkada serentak 2024 di kabupaten Matim sebanyak 21.661 KTP dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir. Syarat jumlah itu tersebar di 7 dari 12 wilayah kecamatan. Terhadap dokumen yang telah diserahkan Paslon MERDU, selanjutnya KPU melakukan verifikasi adminstrasi sejak tanggal 13-29 Mei 2024.

"Penyerahan dokumen syarat dukungan dari Paslon MERDU, bukan pendaftaran. Sebab setelah terima dokumen dukungan dan dicermati, kami lanjut ke tahap verifikasi administrasi yang dimulai tanggal 13-29 Mei 2024. Kalau di tahap ini memenuhi syarat, maka lanjut ke tahap verifikasi Faktual. Kalau tahap administrasi tidak menenuhi syarat, berarti tidak bisa ke tahap berikut alias gugur," jelas Jefri.

Hal yang sama juga, kata Jefri, pada tahap verifikasi Faktual. Jika pada tahap ini lolos, maka Paslon jalur indendepen itu baru bisa mengikuti tahap pendaftaran bersamaan dengan paslon yang diusung oleh Partai Politik (Parpol). Dimana jadwal pendaftaran untuk Paket Pilkada 2024, yakni pada 27-29 Agustus 2024.

"Jadi KPU Matim resmi menutup penyerahan dokumen syarat dukungan untuk balon perseorangan atau independen Bupati dan Wakil Bupati tadi malam pukul 11.59 wita, dimana jadwal yang dibuka sejak 8 Mei 2024," bilanya.

Sebagaimana diketahui, Balon Bupati Yoseph Marto saat ini menjabat sebagai kepala dinas PUPR Matim. Informasinya telah mengajukan surat pensiun dini dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara balon wakilnya, Yeremias Dupa, pernah menjadi DPRD Matim dua periode. Dimana periode terakhir, menjabat sebagai ketua DPRD, (kr1/rum)

  • Bagikan