Imigrasi Kupang Hadirkan Layanan Eazy Passport di Kantor DPRD NTT

  • Bagikan
Petugas dari Kantor Imigrasi Kupang tampak mengambil gambar Ketua DPRD NTT, Ir. Emelia J. Nomleni (Kanan) untuk pengurusan paspor dalam program layanan Eazy Passport di kantor DPRD NTT, Rabu (15/5). (FOTO: Dok. Kanim Kupang)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang melaksanakan pelayanan Eazy Passport di kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Program Eazy Passport ini merupakan inovasi layanan jemput bola dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke Kantor Imigrasi karena petugas yang akan datang ke lokasi pemohon.

Layanan Eazy Passport di Kantor DPRD NTT itu berlangsung pada Rabu (15/5). Petugas Imigrasi Kupang mendatangi langsung gedung wakil rakyat itu untuk melayani permohonan paspor dari pegawai dan para legislator di tempat tersebut.
Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Abdul Malik Djainadi menjelaskan, layanan ini dihadirkan sebagai upaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan dokumen keimigrasian.

Sosok yang akrab disapa Hamdan ini menyatakan bahwa layanan Eazy Passport sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak untuk datang ke kantor imigrasi.

"Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus paspor mereka, sehingga kebutuhan untuk bepergian ke luar negeri dapat terpenuhi dengan lebih efisien," jelasnya.

Pelayanan Eazy Passport ini disambut antusias para pegawai DPRD Provinsi NTT. Salah satu anggota DPRD yang mengurus paspor, Inosensius, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kemudahan yang diberikan.

"Ini sangat membantu, terutama bagi yang memiliki jadwal kerja yang padat. Semoga layanan seperti ini bisa terus diadakan di tempat-tempat lain juga terutama wilayah di luar Kupang agar semakin banyak masyarakat yang terbantu dan terlayani dengan baik dalam pengurusan dokumen keimigrasian mereka," katanya.

Pelayanan yang dilakukan di Kantor DPRD Provinsi NTT meliputi pendaftaran, pemeriksaan berkas, pengambilan foto dan sidik jari. Semua proses dilakukan dengan cepat dan efisien menggunakan Mobile Unit Passport.

Program Eazy Passport yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sejak tahun 2020 ini telah berjalan di setiap UPT Imigrasi seluruh Indonesia dan mendapatkan respons positif dari masyarakat.

Dengan keberhasilan pelaksanaannya, diharapkan program ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di wilayah lain di NTT terutama di wilayah kerja Imigrasi Kupang. (yp/*/aln)

  • Bagikan