Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

  • Bagikan
IST BELAJAR. Petugas Rupbasan Kelas I Kupang serius belajar bahasa isyarat dari instruktur, Rabu (15/5)

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Guna meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM), maka Kantor Rupbasan Kelas I Kupang menggelar kegiatan pelatihan sekaligus belajar bahasa isyarat. Kegiatan yang digelar itu juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan petugas dalam berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.

Karena itu, Petugas Rupbasan Kelas I Kupang menggelar Pendidikan dan Pelatihan khusus, Rabu (15/5). Kegiatan ini melibatkan instruktur berpengalaman yakni Juru Bahasa Isyarat (JBI) dari Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kota Raja Kupang, Sisilia A. Kaesnube.

Selain itu, hadir juga Staf Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Gerdi Amnahas dan Mario F. L. Lado dari Komunitas Tuli Kupang.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rupbasan Kelas I Kupang, Rudy J. Nellu menjelaskan bahwa kegiatan yang digelar itu sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik sesuai dengan amanat Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang P2HAM.

"Kami berharap agar kegiatan ini dapat memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan responsif," ungkap Rudy.

Sementara Juru Bahasa Isyarat SLBN Kota Raja Kupang, Sisilia A. Kaesnube menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan ini sebagai wujud perhatian kepada kaum penyandang disabilitas.

"Jadi, kegiatan yang digelar ini menjadi contoh untuk instansi lain dalam meningkatkan pelayanan publik yang inklusif dan ramah terhadap semua kelompok masyarakat," ungkapnya.

Salah satu peserta, Sesilia Utung pada kesempatan itu mengaku, pelatihan tersebut membuka wawasan baru dan memberikan keterampilan praktis yang sangat berguna dalam tugas sehari-hari.

"Saya merasa lebih percaya diri dalam berkomunikasi dengan pengguna layanan yang menggunakan bahasa isyarat," pungkasnya. (r1/gat)

  • Bagikan