Pembelajaran dari Liliba dalam Panduan PATBM
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- ChildFund International Indonesia bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang berkesempatan mengunjungi Pemerintah Kelurahan (Pemlur) Liliba dan menggelar Panduan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Selain itu juga, dibahas sikap responsif dan praktik baik perlindungan anak di Kantor Lurah tersebut. Kegiatan ini digelar, Kamis (16/5).
"Kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari kegiatan dua hari di Hotel Harper," kata Officer Partnership Portfolio ChildFund, Tabitha Kale.
Tabitha Kale menyebutkan, kunjungan ke Kelurahan Liliba memungkinkan para peserta mendengar langsung praktik-praktik baik yang telah dilakukan oleh PATBM selama pelatihan. Dan diharapkan, praktik-praktik tersebut dapat diperluas ke seluruh provinsi di mana ChildFund International di Indonesia bekerja melalui mitra-mitranya. Sementara para peserta prlatihan berasal dari berbagai provinsi dengan 14 mitra dari delapan provinsi juga turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Menariknya, Kelurahan Liliba dipilih karena telah menunjukkan responsivitas yang tinggi terhadap program-program ChildFund International di Indonesia melalui Yayasan Cita Madani.
"Pemerintah Kelurahan Liliba juga sangat mendukung dan sinergisitas antara setiap elemen dan itu terlihat nyata di sini (Kelurahan Liliba, Red)," kata Tabitha.
Dikatakan, program-program yang didukung di Kelurahan Liliba mencakup pengasuhan responsif, pendidikan kecakapan hidup, literasi keuangan, sekolah ramah anak di SDI Liliba, serta dukungan terhadap forum anak dan karang taruna.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, PATBM memiliki inisiatif sendiri untuk mendapatkan dana dengan dukungan dari ChildFund International di Indonesia melalui peningkatan kapasitas dan kolaborasi dengan DP3A Kota Kupang. Dia juga menyatakan rasa syukurnya karena DP3A Kota Kupang mengakui potensi PATBM di Liliba sebagai contoh yang dapat diikuti oleh kelurahan lainnya.
"Jadi, para tokoh agama dan tokoh adat di Kelurahan Liliba turut berkontribusi dalam sosialisasi terkait perlindungan anak. Kami sangat mengapresiasi kesinergisan yang tercipta di sini. Meskipun ada pergantian kepemimpinan di Kelurahan Liliba, tapi kami bersyukur karena upaya kami bersama dengan pemerintah sebelumnya dapat terus berlanjut," tambahnya.
Kepala Dinas DP3A Kota Kupang, Clementina Nuri Sungkono juga menyoroti pentingnya perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat.
"Perlindungan anak merupakan pemenuhan hak dan perlindungan khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002," ujar Kepala DP3A Kota Kupang.
Perlindungan khusus anak, seperti pencegahan kekerasan, kini diperkuat dengan pembentukan tim di setiap kelurahan sebagai perpanjangan tangan pemerintah.
"Hal ini dilakukan mengingat keterbatasan dana dan untuk memastikan kehadiran mereka di wilayah masing-masing," tambahnya.
Di tengah tantangan seperti kurangnya dana, baksos dan lainnya, ia menegaskan, meskipun sulit, namun pihaknya berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam pencegahan dan penanganan kasus anak, termasuk di Liliba, Kuanino, Merdeka, Oesapa Barat dan Penkase II.
Para tim perlindungan anak ini tidak hanya dilatih untuk melakukan tugas perlindungan, tetapi juga telah menjalani pelatihan sebagai paralegal, berkat bantuan dari ChildFund yang dilaksanakan oleh Cita Madana.
"Mereka tidak hanya sampai ke tingkat sekolah ramah anak, tapi juga terlibat langsung di masyarakat," paparnya.
Nuri Sungkono juga menekankan pentingnya peran tim perlindungan anak dalam pencegahan stunting dan peningkatan pengasuhan positif.
"Kami berterima kasih atas dedikasi mereka yang sungguh-sungguh dan kemampuan mereka dalam menyentuh akar rumput masyarakat," tandasnya. (cr3/gat)