Propam Periksa Anggota Pemegang Senpi dan Randis

  • Bagikan
IST PERIKSA. Suasana pemeriksaan Senpi dan Randis milik Polri yang sementara digunakan anggota Polresta Kupang Kota di lapangan hitam Mapolresta Kupang Kota, Rabu (15/5)

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Bagian Logistik (Baglog) pada Seksi Propam dan Seksi Pengawasan Polresta Kupang Kota melaksanakan pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas Polri, terhadap pemegang senpi yang telah dinyatakan lulus uji psikologi dan kejiwaan yang dilakukan secara berkala.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan pada anggota Polri yang memegang kendaraan dinas (Randis) Polri. Semua itu kini sementara digunakan oleh para personel Polresta Kupang Kota dalam menunjang tugas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan pemeriksaan Senpi dan Randis milik Polri ini bertempat di lapangan hitam Mapolresta Kupang Kota, Rabu (15/5).

"Pemeriksaan berkala ini dilakukan guna lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung.

Dijelaskan mantan Kapolres Kupang ini, pemeriksaan Randis ini juga dalam rangkaian pengamanan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang yang saat ini sudah berlangsung dan juga tugas operasional lainnya.

Selain itu, pemeriksaan tersebut juga bertujuan untuk memastikan kondisi Randis yang selalu optimal dan kesiapan ranmor, baik roda dua, roda empat, hingga roda enam yang digunakan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.

"Randis yang dipercayakan untuk dipakai oleh personel harus dijaga dan dirawat dengan baik," ungkapnya.

Sementara Kasubbag Bekpal Baglog Polresta Kupang Kota, AKP Made Kawi menjelaskan bahwa pemeriksaan Randis meliputi aspek kebersihan, lampu depan dan belakang, plat nomor kendaraan, ban, sirine dan rotator.

Selain itu, pemeriksaan seluruh kelengkapan standar dari kendaraan tersebut, SIM dan STNK.

Terkait pemeriksaan terhadap pemegang Senpi dinas Polri, kata AKP Kawi, meliputi kebersihan dan kelengkapan dokumen.

"Penggunaan kendaraan dinas harus secara bertanggungjawab, sebagai amanah dari negara dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (r1/gat)

  • Bagikan