KUPANG,TIMEX.FAJAR.CO.ID-Program pendidikan merupakan pelayanan yang wajib diberikan oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang bagi para anak binaan.
"Pendidikan tidak boleh terputus dengan kehidupan anak walaupun berstatus sebagai anak binaan," kata Ketua Tim Plh. Kepala LPKA Kupang, Adeodatus.
Penekanan Adeodatus ini disampaikan saat pelaksanaan sidang bersama Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) LPKA Klas I Kupang yang mengangkat topik pembahasan pelayanan pendidikan bagi Anak Binaan di aula LPKA Kupang, Kamis (16/5).
Adeodatus mengatakan bahwa sidang tersebut untuk membahas status anak binaan yang akan mengikuti sekolah formal dan mengikuti ujian praktik.
Dijelaskan, anak binaan pendidikan formal di luar LPKA Kupang dalam keikutsertaan untuk ujian praktik di Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Kupang yang merupakan mitra LPKA Kupang di bidang pendidikan.
"Semua ini semata-mata mewujudkan pelayanan terbaik bagi anak binaan," ujarnya.
Sidang tersebut dihadiri langsung oleh seluruh anggota TPP dan petugas Litmas dari Balai Pemasyarakatan Kupang.
"LPKA Kupang siap memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi anak binaan LPKA Kupang," tegasnya.
Sementara Ketua TPP LPKA Kupang, Roby Therik mengatakan bahwa perdebatan yang terjadi dalam sidang TPP merupakan hal biasa yang bertujuan untuk mencapai hasil yang baik bagi para anak binaan. (r1/gat)