Catatan Kritis BPK untuk Pemprov NTT
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Meski Pemerintah Provinsi NTT menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut sebanyak sembilan kali sejak tahun 2015, namun masih ada beberapa permasalahan yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTT tahun 2023.
Berdasarkan siaran pers Humas BPK, ada beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemprov NTT diantaranya terkait pelaksanaan paket pekerjaan yang bersumber dari belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, irigasi dan jaringan tidak sesuai ketentuan, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran berupa kekurangan volume pekerjaan senila Rp 561,66 juta dan harga satuan timpang senilai Rp 104,99 serta potensi kelebihan pembayaran senilai Rp 97,73 juta.
Adapun permasalahan lainnya adalah penatausahaan dana BOS pada aplikasi ARKAS belum dilaksanakan secara tertib oleh bendahara sekolah, sehingga mengakibatkan pembukuan dalam ARKAS belum sepenuhnya dapat dijadikan alat untuk melakukan verifikasi dan validasi transaksi penggunaan dana BOS.
Selanjutnya, penatausahaan aset tetap masih dilakukan secara manual dan belum memanfaatkan suatu aplikasi atau sistem informasi terpadu, sehingga mengakibatkan meningkatnya risiko operasional dalam akurasi pencatatan dan perhitungan nilai kapitalisasi serta penyusutan aset tetap.
Meskipun begitu, permasalahan-permasalahan tersebut bersifat tidak material atau tidak mempengaruhi kewajaran LKPD tahun anggaran 2023, sehingga BPK tetap memberikan opini WTP. Selain itu, BPK juga menyerahkan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah (IHPD) Provinsi NTT tahun 2023 yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia Nomleni dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan APBD serta kepada Pj Gubernur NTT, Ayodhia Kalake dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan APBD kabupaten/kota.
Sementara, anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang dalam sidang paripurna DPRD Provinsi NTT, Kamis (16/5) menyampaikan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara menunjukkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTT tahun 2023 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) berbasis akrual telah ditetapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan serta pelaksanaan program kegiatan dan pelaporan keuangan tahun 2023 telah dilaksanakan dengan efektif.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI menentukan bahwa opini atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTT tahun 2023 adalah wajar tanpa pengecualian (WTP),” jelas Pius.
“Kami ucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi NTT atas tercapainya keberhasilan opini WTP ini, semoga dapat selalu dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Ini semua atas usaha keras dan sinergi yang baik dari semua tingkat pimpinan dan jajaran Pemerintah Provinsi NTT dan BPK RI yang terus memberikan arahan agar kualitas laporan keuangan semakin baik khususnya dalam menjalankan fungsi anggaran hingga fungsi pengawasan keuangan negara,” katanya.
Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia Nomleni mengatakan, catatan-catanan terkait ketidaksesuaian dalam keuangan untuk pembayaran dan juga aspek lainnya akan dicermati dan ditindaklanjuti bersama Pemprov NTT.
"Menindaklanjuti bersama pemerintah untuk membahas poin-poin yang direkomendasikan BPK dan akan terus membangun fungsi pengawasan terhadap Pemprov NTT agar segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI," tegasnya.
Disamping itu, dia pun mengapresiasi Pemprov NTT karena dapat mempertahankan opini WTP. Hal ini merupakan prestasi karena bukan hal mudah untuk mempertahankan opini WTP selama sembilan kali berturut-turut.
"Ini prestasi bersama, hasil kerja keras kita bersama untuk NTT tercinta," katanya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake menjelaskan, pencapaian ini merupakan wujud nyata komitmen dan kerja keras pemerintah dengan dukungan penuh dari DPRD provinsi dan semua pihak.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi NTT menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh jajaran anggota DPRD NTT yang terhormat yang telah memberikan dorongan dan motivasi serta pikiran kritis dan saran secara terus menerus kepada pemerintah,” katanya.
“Dari opini WTP ini juga ada beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI dan akan menjadi perhatian. Pemerintah NTT untuk ditindaklanjuti dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif dan akuntabel menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa demi kesejahteraan masyarakat NTT yang kita cintai,” tambahnya. (cr1/ays)