Pj Ketua TP PKK NTT Kunjungi Lapas Perempuan dan LPKA
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi NTT, Sofiana Milawati Kalake bersama anggota Pokja 1 berkesempatan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Kupang dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kupang, Sabtu (18/5).
Dalam kunjungan itu, Pj Ketua TP PKK NTT juga memberi motivasi kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan anak Binaan.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone dan Kepala Lapas Perempuan, Dewi Andriani menyambut dengan baik rombongan dari TP PKK NTT. WBP,Marciana juga berkesempatan mengajak Sofiana melihat langsung tempat-tempat pembinaan khususnya WBP) yang sedang menenun.
Sofiana melakukan audiensi dengan para penenun terkait proses menenun, waktu pembuatan satu kain tenun hingga berkesempatan melihat hasil karya para WBP berupa kain tenun yang telah jadi.
Sofina mengapresiasi hasil karya para WBP tersebut. Ia juga berkesempatan membeli beberapa kain tenun tersebut.
Aktivitas para WBP tersebut merupakan program kemandirian yang dijalankan oleh Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang untuk membangun keterampilan para WBP sehingga dapat digunakan saat selesai menjalani masa tahanan.
“Kami bekerja sama dengan Dekranasda untuk memberikan pelatihan kepada WBP bagaimana teknik penenunan yang baik dan menyediakan benang-benang yang berkualitas," jelas Marciana.
Hasil penjualan dari karya WBP ini sebagian akan diberikan kepada WBP dan sebagian lagi untuk membeli bahan. Semua WBP mengikuti setiap program pembinaan dengan baik sehingga ketika keluar bisa menjadi modal untuk membangun usaha sendiri.
Sementara kunjungan ke LPKA Kupang, Sofiana Kalake berpesan agar seluruh anak binaan LPKA Kupang tetap terus semangat mengikuti kegiatan yang ada.
“Jangan pernah patah semangat. Belajarlah yang rajin karena saya percaya kalian semua di sini mempunyai masa depan yang cerah," ungkap Sofiana.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana menjelaskan, pelatihan keterampilan bagi anak binaan seperti bercocok tanam hidroponik, pembuatan sovenir berupa gelang dari kain tenun NTT dan gantungan kunci. Kemudian pelatihan menjahit, kegiatan menari dan bermusik.
"Kegiatan keterampilan ini bertujuan sebagai bekal anak binaan ketika bebas nanti," ujarnya.
Bukan hanya pelatihan ketrampilan, kata Marciana terdapat juga pembinaan kepribadian berupa pendidikan dan kerohanian.
Pendidikan adalah yang menjadi utama bagi Anak binaan, walaupun berada di dalam LPKA Klas I Kupang masih tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem peradilan pidana anak. Anak binaan dapat melanjutkan pendidikan secara formal di luar tembok LPKA Kelas I Kupang ataupun pendidikan non formal di dalam LPKA melalui program pendidikan Kejar Paket A, B dan C.
"Program ini terlaksana hasil kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Kupang," pungkasnya. (r1/gat)