Riko Sadjuna Pimpin 12 Pemuda Gereja

  • Bagikan
RESTI SELI/TIMEX GANTI. Suasana pergantian koordinator pengurus pemuda teritori III Klasis Kota Kupang Timur di GMIT Tamariska Maulafa, Senin (20/5)

Di Teritori III Klasis Kota Kupang Timur

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Koordinator Pengurus Pemuda Teritori III Klasis Kota Kupang Timur kini telah berganti. Dari pengurus sebelumnya Fitry Tak dan jajaran kini digantikan oleh Riko Sadjuna sebagai koordinator dan jajaran pengurusnya yang baru.

Hal itu disampaikan Fitry Tak usai ibadah pemuda gabungan teritori III Klasis Kota Kupang Timur di GMIT Tamariska Maulafa, Senin malam (20/5).

Pada kesempatan tersebut, Fitry mengatakan, para pengurus ini merupakan bagian dari kepengurusan di teritori III yang akan menopang pelayanan pemuda di 12 gereja Klasis Kota Kupang Timur.

"Hari ini (Senin malam, Red), legalitas pelayanan tetap ada di teritori III dibantu kawan-kawan. Jadi, kalau merasa kesulitan dalam pelayanan silakan berdiskusi dengan koordinator dan pengurus yang baru," ujar Fitry.

Dia juga berpesan agar saling menjalin komunikasi yang baik, santun dan sopan agar tetap terjaga relasi orang muda bersama. Dia juga menyebut, teritori sudah menjadi bagian dari semua pemuda. Karena itu, harus peka dan saling memperhatikan.

"Pesannya untuk 12 ketua pemuda jangan pernah tinggalkan pengurus baru berjalan sendiri. Ini pelayanan teritori dan ini adalah bagian kebersamaan kita bersama. Jadi, kalau ada gereja yang suam-suam kuku, itu menjadi tanggung jawab gereja yang lain. Sehingga, harus terus jalin hubungan yang baik," tuturnya.

Sementara itu, koordinator terpilih, Riko Sadjuna berharap agar ada dukunga doa dan semangat dari semua pemuda bagi pengurus yang baru agar bisa menyukseskan pelayanan di teritori III.

"Bersama pengurus yang akan bersama dengan 12 ketua pemuda tingkat gereja, kita minta dukungan doa dan semangat. Terlepas dari itu, kritikan dan saran akan sangat bermanfaat untuk keberlangsungan pelayanan di teritori III," ungkapnya.

Setelah itu, Fitry Tak menyerahkan dokumen dan keuangan kepada pengurus baru. (cr1/gat)

  • Bagikan