Usai Temui Jokowi, Mendikbudristek Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT

  • Bagikan
Presiden Jokowi. (FOTO: Youtube Setpres/JawaPos.com)

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang memantik reaksi publik, khususnya para mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), mendapat perhatian serius Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi yang tak ingin polemik kenaikan UKT itu berlangsung lama memutuskan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dan meminta mengkaji kenaikan tersebut.

Usai bertemu Jokowi, Nadiem langsung menyampaikan bahwa kenaikan UKT untuk tahun akademik 2024/2025 dibatalkan.

"Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua lancar. Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN," kata Nadiem di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Nadiem mengaku bertemu Presiden untuk membahas berbagai hal di bidang pendidikan, salah satunya adalah perihal UKT. "Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya," jelasnya.

Nadiem mengatakan, Kemendikbudristek dalam hal ini mendorong perguruan tinggi agar dapat memberikan pembelajaran yang relevan kepada mahasiswa. Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 juga menekankan dua hal utama yang menjadi pertimbangan dalam penentuan UKT, yakni asas berkeadilan dan asas inklusivitas.

Penjelasan Mendikbudristek itu juga ditegaskan oleh Presiden Jokowi yang meminta Nadiem untuk memastikan kenaikan UKT dikaji terlebih dahulu, sehingga tidak menjadi polemik saat ini.

"Nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi, ada jeda tidak langsung seperti sekarang ini," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Presiden Jokowi mengatakan, dirinya sudah memberikan pandangan kepada Mendikbudristek dan hasilnya adalah kesepakatan membatalkan kenaikan UKT.

"Sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan. Nanti teknisnya ditanyakan ke Mendikbud, tetapi intinya itu sudah dibatalkan oleh Mendikbud," jelasnya.

Sebenarnya, Permendikbudristek tersebut hanya berlaku bagi mahasiswa baru. Ada kemungkinan PTN keliru ketika penempatan mahasiswa dalam kelompok UKT yang tidak sesuai kemampuan ekonominya karena data yang diberikan mahasiswa tidak akurat. (JPG/aln)

  • Bagikan