Hingga April 2024, KPPN Kupang Telah Salurkan APBN Rp5,03 Triliun

  • Bagikan
FGD. Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung, memimpin FGD perkembangan APBN yang dilaksanakan hari Jumat dan diikuti oleh para pengelola keuangan Satker K/L dalam wilayah kerja KPPN Kupang secara online, Jumat (3/5). KPPN KUPANG FOR TIMEX

KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Pada kegiatan FGD perkembangan APBN yang dilaksanakan hari Jumat dan diikuti oleh para pengelola keuangan Satker K/L dalam wilayah kerja KPPN Kupang secara online, Jumat (3/5), Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung, menyampaikan, realisasi belanja negara melalui KPPN Kupang sampai dengan 30 April 2024 adalah sebesar Rp5,03 Triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari Rp2,23 Triliun untuk Belanja Pemerintah Pusat dan Rp2,80 Triliun untuk Transfer ke Daerah.

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat tersebut terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp815,83 Miliar (35,72 persen dari pagu alokasi), Belanja Barang Rp955,47 Miliar (25,57 persen) dan Belanja Modal Rp445,31 Miliar (12,03 persen) serta Bantuan Sosial sebesar Rp13,46 Miliar (54,72 persen).

Kepala KPPN Kupang menyampaikan untuk realisasi Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,79 Triliun, merupakan 29,33 persen dari pagu alokasi yang telah tersedia. Jumlah tersebut terdiri dari realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp2,03 Triliun (34,72 persen), Dana Bagi Hasil sebesar Rp15,72 Miliar (16,14 persen), DAK Non Fisik sebesar Rp607,41 Miliar (35,41 persen), Dana Insentif Fiskal sebesar Rp7,80 Miliar (20,62 persen) dan Dana Desa sebesar Rp139,31 Miliar (20,11 persen), sedangkan untuk DAK Fisik sampai dengan 30 April 2024 belum terdapat realisasi.

Masta merincikan, penyaluran DAU meliputi Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp775,57 Miliar, Kabupaten Kupang Rp276,71 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp203,86 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp242,36 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp148,41 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp128,15 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp251,28 Miliar.

Untuk penyaluran DBH pada Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp9,56 Miliar, Kabupaten Kupang sebesar Rp1,10 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp1,12 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp1,70 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp0,86 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp1,00 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp0,39 Miliar.

Penyaluran DAK Non Fisik pada Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah sebesar Rp358,17 Miliar, Kabupaten Kupang sebesar Rp56,33 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp54,68 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp43,03 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp15,83 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp20,32 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp59,05 Miliar. Adapun Dana Insentif Fiskal baru terealisasi pada Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp7,80 Miliar.

"Penyaluran Dana Desa untuk Kabupaten Kupang sudah terealisasi sebesar Rp13,11 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp35,18 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp37,41 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp46,44 Miliar dan Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp7,16 Miliar," jelasnya.

Dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran dan percepatan penyaluran Transfer ke Daerah, Masta menyampaikan bahwa KPPN Kupang secara rutin melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait penyerapan APBN kepada para Satuan Kerja dan para Pemda lingkup wilayah kerja KPPN Kupang guna mendorong penyaluran Transfer ke Daerah secara optimal.

"Diharapkan capaian kinerja pada Triwulan II 2024 nantinya dapat mencapai target dan memberikan dampak positif bagi perekonomian pada kota dan kabupaten dalam wilayah kerja KPPN Kupang," kata Kepala KPPN Kupang. (thi)

  • Bagikan

Exit mobile version