OELAMSI, TIMEX.FAJAR.CO.ID – Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba dan jajaran bersama Kasatgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria bersama rombongan melakukan peninjauan ke lapangan untuk melihat dari dekat aktivitas mulut tambang galian C di sejumlah titik di Kecamatan Takari, Jumat (31/5).
Saat melakukan peninjauan, Pj Bupati dan tim KPK mendapati sejumlah truk pengangkut material galian C berupa pasir di daerah Manupeta Desa Benu Kecamatan Takari. Truk tersebut ada yang berasal dari Kabupaten Kupang maupun Kabupaten TTS.
Disitu sempat terjadi dialog antara Pj Bupati Kupang, Alexon Lumba dengan para sopir serta Kasatgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria.
Setelah mendapat informasi asal material galian C, Pj Bupati Kupang dan tim KPK menuju mulut tambang dan lokasi tambang. Namun sayangnya, rombongan dihadang hujan dengan intensitas tinggi sehingga tim mengurungkan niat untuk melihat lokasi mutut tambang.
Kendaraan rombongan terpaksa berbalik arah karena sudah mulai terjadi genang air cukup banyak di sepanjang jalan perkerasan menuju mulut tambang.
Rombongan Pj Bupati dan KPK kemudian berhenti di depan Alfamart Takari dan berdialog dengan beberapa pemegang izin dan pegawai dari Pemerintah Kabupaten TTS.
Sempat terjadi ketegangan dalam dialog, di mana masing-masing pihak mempertahankan pendapat mengenai karcis pengangkutan galian C.
Dalam dialog bersama Pj Bupati Kupang dan tim KPK, Pemerintah Kabupaten TTS hanya menghadirkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan beberapa pegawai Dinas PU Kabupaten TTS.
Dalam dialog disepakati akan ada pertemuan lanjutan antara Pemerintah Kabupaten TTS dan Pemerintah Kabupaten Kupang membicarakan mengenai penarikan retribusi galian C yang melewati wilayah administrasi Kabupaten Kupang oleh pengangkut material galian C di wilayah izin Kabupaten TTS.
Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba usai mendampingi tim KPK meninjau mulut tambang di Takari kepada wartawan menjelaskan, sebelum dilakukan peninjauan lapangan, dilakukan rakor bersama Pemerintah Kabupaten Kupang. Rakor tersebut merupakan tindak lanjut daripada rakor sebelumnya di tingkat provinsi.
“Setelah rakor itu tim Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI dan tim dari Irjen Kemendagri menginformasikan kepada Pemerintah Kabupaten Kupang untuk ada rapat. Rapat membahas berbagai hal termasuk peninjauan ke mulut tambang. Peninjauan ke mulut tambang sebenarnya adalah inisiatif KPK. Kita hanya bersama-sama dengan mereka ke mulut tambang untuk melihat perkembangan proses pengangkutan galian C yang melewati wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten Kupang,” jelas Alexon.
Ia mengaku akan meminta fasilitasi dari pemerintah provinsi untuk rapat lanjutan membahas masalah tersebut. Sebab, banyak hal teknis yang harus dibicarakan.
“Bukan berarti tadi selesai dan selesai sampai disitu. Tadi jadwal pertemuan hari Rabu. Senin nanti pak Kaban dan pak Sekban akan komunikasi dengan teman-teman di pemerintah provinsi. Tadi sebenarnya ada inspektur daerah provinsi tapi mungkin dia datang terlambat sehingga tidak sempat bersama-sama dengan kita mendengar perkembangan pembicaraan tadi,” jelas Alexon. (ays)