KUPANG,TIMEX.FAJAR.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang menggelar kegiatan Forum Warga Kota Kupang. Kegiatan ini digelar dalam ramgka mengajak partisipatif masyarakat dalam pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) agar berlangsung dengan baik.
Sasaran kegiatan kali ini adalah Komunitas Kontak Kerukunan Sosial (K2S) Kota Kupang. Kegiatan ini digelar di Sekretariat K2S, Kamis (30/5). Selain sosialisasi terkait peran masyarakat dalam mengawasi Pilkada, juga deklarasi Komunitas Anti Money Politik bersama warga K2S Kota Kupang.
Sosialisasi juga menghadirkan dua pembicara yaitu Kapolsek Kota Raja, AKP Ricky Dally dan Plt. Camat Oebobo, Muhammad Khairil.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Kupang, Muhamad Fathuda pada kesempatan itu mengatakan, kegiatan forum warga itu digelar guna menggugah pengawasan partisipatif komunitas atau paguyuban yang ada di Kota Kupang, termasuk K2S Kota Kupang.
Untuk diketahui, Undang-Undang Pilkada Nomor 1 Tahun 2015 yang sudah diperbaharui dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 mengatur secara spesifik tentang Pilkada. Karena itu, Bawaslu juga menerima laporan dari masyarakat terkait pelanggaran terkait kepemiluan.
"Di Bawaslu juga ada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," jelasnya.
Yang tergabung dalam Gakkumdu yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Muhammad Fathuda mengajak warga K2S Kota Kupang untuk tolak dan lawan politik uang.
"Masyarakat berperan dalam pengawasan pada penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, umum, bebas dan rahasia," ajaknya.
Sementara mengenai Money Politik, kata Muhammad Fathuda, adanya transaksi dari pemberi kepada penerima. Selain itu, ada perjanjian untuk memilih si A atau B.
"Setiap laporan harus memenuhi syarat-syarat formil dan materil. Konsekuensi dari money politik adalah pidana," tandasnya.
Kapolsek Kota Raja Polresta Kupang Kota AKP Ricky Dally, menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak berjalan sendiri melainkan bersama-sama dengan Bawaslu dan Kejaksaan.
"Apabila ada terjadi permasalahan mengenai Pemilu ini kita wajib konsultasi dengan Bawaslu," jelasnya.
Terkait adanya laporan masyarakat mengenai money politik itu, kata AKP Ricky, akan mendalami dengan teliti. Prinsipnya, Setiap tindak pidana itu ada konsekuensi hukumnya.
"Kita dari Kepolisian bersama dengan Bawaslu dan Kejaksaan akan kaji baik-baik dulu laporan itu," ungkapnya.
Plt. Camat Oebobo, Muhammad Khairil, mengajak warga K2S Kota Kupang untuk menyukseskan Pilkada serentak pada 27 November mendatang.
"Jika temukan ada money politik segera laporkan," ujarnya.
Ada aturan-aturan yang mengatur dalam menangani money politik sehingga dapat diproses sesuai aturan yang berlaku. Terkait netralitas ASN, ia telah mengimbau kepada jajaran staf untuk menjaga netralitas ASN.
Sementara pengurus K2S NTT, Toto, mengatakan bahwa kegiatan forum warga yang digelar Bawaslu Kota Kupang bersama warga K2S ini sangat tepat. Warga K2S mendukung untuk sukseskan pilkada.
Kehadiran warga K2S Kota Kupang terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial yang memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Kupang.
"Semoga warga K2S terus membangun hidup rukun di Kota Kupang," pungkasnya. (r1/gat)