OELAMASI, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba membuka Sosialiasasi Kepesertaan JKN bagi PPPK formasi tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang bekerja sama dengan BPJS Kabupaten Kupang, Jumat (31/5) lalu.
Alexon Lumba dalam sambutannya memberi apresiasi kepada BKPSDM Kabupaten Kupang dan BPJS Kabupaten Kupang atas digelarnya sosialisasi dan berharap sosialiasi dapat diikuti oleh para PPPK yang mengikutinya dengan baik sehingga bermanfaat bagi mereka terutama untuk maksimal dalam bekerja karena sudah ada jaminan kesehatan yang baik.
“Saya memberikan apresiasi kepada ibu Kepala BKPSDM dan pak Kepala BPJS Kabupaten Kupang untuk kegiatan hari ini dan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua terutama teman-teman PPPK dalam memberikan pelayanan kepada masyrakat karena kalian sudah dijamin kesehatannya oleh BPJS," ujar Alexon.
Ia memberi beberapa catatan kepada para PPPK antara lain meminta mereka lebih disiplin dalam hal jam keluar masuk kantor dan tertip absen, bekerja tidak asal-asalan dan sesuai tuposi dan aturan, mematuhi arahan pimpinan, bekerja sesuai target yang terukur, berpakaian dinas sesuai aturan, tidak boleh dimutasi dan terikat pada surat keputusan (SK) dan surat perjanjian kerja (SPK).
Sementara itu, Kepala BPJS Kabupaten Kupang, Vicktor Maranduri memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kupang karena Kabupaten Kupang menjadi salah satu kabupaten yang seluruh masyarakatnya memiliki jaminan kesehatan sesuai dengan Inpres Nomor 1/2022.
“Penyelenggaraan JKN di Kabupaten Kupang saat ini sudah mencapai semesta di mana semua penduduk sudah memiliki JKN. Berdasarkan Inpres Nomor 1 tahun 2022 memang diamanatkan semua masyarakat harus memiliki jaminan kesehatan,” jelas Vicktor.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Dina Masneno dan 150 orang perwakilan PPPK Kabupaten Kupang tahun 2023. (ays)