KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Paristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, sekira pukul 02.30 Wita, Minggu (2/6). Lakalantas maut ini telah ditangani oleh anggota Satlantas Polresta Kupang Kota, sesuai laporan Polisi Nomor: LP/A/ /V/2024/SPKT. Satlantas/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 2 Juni 2024.
Korban lakalantas maut ini diketahui berjenis kelamin laki-laki dewasa yang mengendarai sepeda motor merek Yamaha Mio 125 dengan Nomor Polisi (Nopol) DH 2503 KH. Pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikemudikan korban terdapat nama Dealova.
"Usai kejadian lakalantas maut itu, identitas korban tidak diketahui," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung melalui Kasat Lantas, AKP Sudirman, Senin (3/6).
Anggota Satlantas juga telah memeriksa surat-surat ataupun identitas lainnya. Namun, tidak ada satupun identitas yang melekat di badan korban maupun kendaraan tersebut.
Namun, keluarga korban akhirnya mengenali jasad korban sehingga jasad korban diambil oleh pihak keluarga. Korban teridentifikasi bernama Marianto Jermias Mau, 27, warga Pathau, RT 16/RW 08, Desa Pathau, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.
Saat ditemukan di lokasi kejadian, posisi korban tidur telungkup di badan jalan.
Korban mengenakan switer warna putih dan celana pendek serta tak kenakan alas kaki.
"Penyebab lakalantas diduga karena korban mengemudikan sepeda motor dalam kondisi mabuk minuman keras (Miras) serta mengantuk," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota.
Terkait kronologis kejadian maut tersebut, kata AKP Sudirman mengaku, bermula saat korban mengendarai sepeda motor merek Yamaha Mio 125 yang bergerak dari arah Bundaran Burung Merpati menuju arah tugu Adipura. Diduga karena korban memacu laju sepeda motor dengan kecepatan tinggi maka sepeda motor bergerak ke kanan jalan dan menggesek pembuatan bagian tengah jalan hingga terjatuh sendiri dan terseret sejauh 25 meter ke depan.
"Korban mengalami pendarahan dari kepala dan meninggal dunia di TKP," jelas sosok nomor satu di Satlantas Polresta Kupang Kota.
Sepeda motor dan jasad korban telah dievakuasi dari lokasi kejadian. Motor dievakuasi ke Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota. Sementara jasad korban dibawa ke RSB Titus Uly Kupang.
Jasad korban diambil pihak keluarga pada Minggu siang sekira pukul 12.00 Wita dan dibawa ke rumahnya di belakang Kantor SAR, Kelurahan Penfui, Kota Kupang.
Dari hasil identifikasi aparat Satlantas Polresta Kupang Kota terungkap bahwa korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio 125 Nopol DH 2593 KH tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM C. (r1/gat)