KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Kupang, Ade Manafe menyambut kunjungan kerja Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI. Selain berkunjungan Pemkot dan KPK RI juga menggelar pertemuan di Ruang Garuda, Rabu (29/05).
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Satgas Wilayah V KPK RI, Dian Patria beserta tim, Kepala Kantor Pajak Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak.
Pj Sekda Kota Kupang, Ade Manafe didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, serta pimpinan perangkat daerah terkait hadir pada kesempatan pertemuan itu.
Dalam sambutannya, Ade Manafe menyatakan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi dan pemantauan program pencegahan korupsi Kota Kupang Tahun Anggaran 2024 oleh KPK RI.
"Terima kasih kepada Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI yang telah memfasilitasi rapat koordinasi ini. Kegiatan ini sangat penting dalam upaya kita bersama memperkuat program pemberantasan korupsi," ungkapnya.
Ade Manafe berharap rapat tersebut dapat secara rinci mengevaluasi penggunaan APBD, meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah serta memperkuat manajemen barang milik daerah.
"Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas, serta sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan transparan," ujarnya.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK RI, Dian Patria, dalam pemaparannya menekankan pentingnya kerjasama yang sehat antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan daerah.
Korupsi sangat merugikan masyarakat sehingga pencegahannya menjadi hal penting demi efisiensi pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kupang, khususnya yang akan berdampak pada efektivitas pengelolaan APBD termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (cr3/gat)