JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuka peluang kepada semua anak bangsa untuk maju dalam gelaran Pilkada Serentak 2024. Tak terkecuali, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk maju Pilgub Jakarta.
Namun, Kaesang harus mendaftarkan diri ke PKB dan mengikuti proses seleksi calon kepala daerah, termasuk uji kelayakan dan kepatutan.
"Jadi, seperti arahan ketua umum, jelas siapapun, latar belakang apapun, agama, budaya, suku, jenis kelamin, bangsa beragam, asal memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi Pilkada di Indonesia, urusan PKB adalah tidak menghambat dan melakukan pemilahan atau perbedaan siapapun," kata Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar atau biasa disapa Gus Halim di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (3/6).
Gus Halim menyatakan, pihaknya tidak akan menghambat langkah dari siapapun yang ingin berkontestasi pada Pilkada Serentak 2024. Terpenting, dia memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
"PKB tidak boleh menolak, silakan mendaftar ke sini kalau memang tertarik untuk (diusung) melalui PKB sehingga, kita tidak ngomong A, B, C. Siapapun yang memenuhi syarat, itu nanti kita lihat," ucap Gus Halim.
Meski demikian, Gus Halim enggan mengomentari putusan Mahkamah Agung (MA) soal syarat minimal umur calon kepala daerah. Sebab dirinya hingga saat ini, belum mendapatkan salinan resmi putusan MA tersebut.
"Terkait dengan MA, sampai hari ini PKB, saya sebagai Ketua Desk Pilkada belum menerima salinan resmi yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung, saya hanya dapat fotokopi-fotokopi, berita-berita, tapi belum resmi rilisnya dari Mahkamah Agung. Termasuk, menunggu PKPU-nya," tegas Gus Halim.
Sebagaimana diketahui, nama Kaesang Pangarep belakangan ini digadang-gadang maju pada kontestasi Pilkada 2024. Kaesang diisukan mendampingi Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono pada Pilkada Jakarta 2024. (jpc/rum)