Curi HP dan Uang, Oknum Mahasiswa Diciduk

  • Bagikan
IST DIAMANKAN. Pelaku pencurian HP berinisial ANP saat diamankan Tim Jatanras di Mapolresta Kupang Kota, Selasa (4/6).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Oknum mahasiswa di salah satu universitas di wilayah Kota Kupang berinisial ANP, 23, bisa dibilang lihai dalam mengutak-atik PIN yang ada di Handphone Android (HP). Terbukti dengan HP merek Iphone X yang dicurinya saat tersimpan pada wastafel luar salah satu kampus ternama di Kota Kupang meski HP tersebut terkunci maka PIN HP tersebut berhasil dibuka.

Tidak sampai di situ, pelaku kembali berusaha membuka PIN ATM milik korban yang ada didalam HP Android tersebut. Alhasil, sandi ATM dibuka dan pelaku mengambil seluruh uang di dalam ATM korban senilai Rp 700 ribu.

"HP Iphone X itu milik korban Melanie Athalya Maniata," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, Rabu (5/6).

Perbuatan kriminal pelaku inj dilakukan pada 21 Mei 2024 lalu. Setelah adanya laporan Polisi, anggota Polresta Kupang Kota kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut.

Setelah melakukan pungumpulan bukti dan keterangan (Pulbaket), maka keberadaan pelaku berhasil diketahui. Kemudian, anggota Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan pelaku di Jalan Farmasi.

"Dari tangan pelaku, kita amankan juga barang bukti curian berupa satu buah Kartu ATM Bank BCA dan 1 buah SIM C," ungkapnya.

Terkait kronologis kejadian itu, kata Kombes Pol. Aldinan, berawal saat pelaku tiba di kampusnya dan melihat ada satu unit HP merek Iphone X di Wastafel luar kampus. Saat itu, muncul niat pelaku untuk mencuri. Kemudian pelaku berpura-pura cuci muka lalu mengambil HP tersebut.

"Pelaku sempat menunggu di sekitar Wastafel untuk memantau situasi aman kemudian pelaku langsung membawa pulang HP tersebut," jelas Kombes Pol. Aldinan.

Saat itu, HP korban terkunci karena menggunakan PIN. Namun? pelaku berusaha membuka PIN HP yang dicuri itu denhan menggunakan PIN secara random atau acak dan berhasil terbuka.

Setelah HP berhasil dikuasai secara utuh, pelaku juga membuka secara random PIN ATM BCA milik korban dengan mengikuti tanggal lahir korban dan berhasil menarik uang tunai korban.

"Pelaku telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," tandasnya.

Kapolresta Kupang Kota juga tidak lupa mengimbau masyarakat Kota Kupang untuk secara berkala mengganti PIN HP serta PIN ATM dan tidak menggunakan tanggal lahir atau nomor tertentu yang mudah ditebak oleh pelaku kejahatan. Dengan demikian maka maka kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

"Selalu waspada atas barang-barang berharga yang dibawa saat sedang berada di tempat publik atau keramaian agar jangan sampai tercecer atau pun tertinggal," pungkasnya. (r1/gat)

  • Bagikan