Sasar Pedagang yang Jualan di Damija
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Salah satu penyumbang kesemrawutan di jalan raya akhir-akhir ini yakni maraknya penjualan makanan dan minuman serta sejumlah aktivitas jual beli lainnya. Tidak heran, banyak pedagang kaki lima (PKL) yang justru menyita daerah milik jalan (Damija) hanya untuk berjualan lalu mengabaikan estetika kota.
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Kupang, Rudi Abubakar mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban terhadap para PKL yang berjualan di pinggir jalan. Namun, meskipun telah beberapa kali ditertibkan, para PKL kembali lagi berjualan di tempat yang sama.
"Kami Pol PP sudah lima kali, bahkan lebih, turun untuk menertibkan para PKL yang berjualan tidak pada tempatnya" kata Rudi saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (6/6).
Rudi menjelaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan bersama dengan pihak Polresta Kupang Kota.
"Jadi, saya bersama Pak Kapolresta sudah turun langsung. Memang kami berhasil menertibkan mereka, tapi nyatanya mereka kembali lagi berjualan," ujarnya.
Penertiban ini, menurut Rudi, akan terus dilakukan dan akan melibatkan instansi terkait melalui rapat bersama pimpinan, yakni Penjabat (Pj) Wali Kota dan Pj Sekda Kota Kupang.
Menurut Rudi, salah satu masalah utama adalah ketidakpatuhan para pedagang untuk berjualan di tempat yang telah disediakan. Ia juga menyatakan bahwa jika instansi terkait sudah memberi peringatan dan para PKL masih tetap tidak masuk, maka Pol PP akan mengambil tindakan tegas.
"Mereka yang jualan di pinggir jalan itu, nama mereka ada di daftar yang telah disediakan, tapi mereka tidak masuk ke tempat yang telah disediakan," jelasnya.
Rudi menambahkan bahwa meskipun Pol PP sudah pernah mendirikan pos-pos di lokasi-lokasi tertentu, para pedagang tetap berjualan di luar tempat yang telah ditentukan. Ia menegaskan bahwa dalam waktu dekat, Pol PP akan kembali turun untuk menertibkan para pedagang tersebut.
"Alasan mereka, kalau berjualan di dalam pasar tidak laku. Sedangkan di luar baru laku. Tapi dari segi estetika itu sangat tidak bagus," tegasnya.
Selain itu, Rudi juga menyoroti keberhasilan penertiban di tempat lain yang bisa menjadi contoh. Penertiban ini dilakukan secara rutin, baik di malam maupun di siang hari.
"Kenapa tempat lain bisa, di sini tidak bisa? Kami tiap malam melakukan patroli dan menertibkan PKL yang ada di jalan maupun di trotoar," katanya.
Rudi mengungkapkan bahwa jadwal penertiban berikutnya adalah di Penfui, di mana ada laporan tentang penjualan ayam dan pom bensin mini yang ditempatkan di trotoar.
"Besok, atau paling lambat hari Senin, kami akan tindak pedagang ayam dan pom bensin mini yang taruh di trotoar. Itu tidak perlu teguran, kita langsung tindak," ujarnya tegas.
Rudi juga mengimbau para pedagang kaki lima yang menjual kebutuhan pokok, seperti sayur, untuk masuk ke pasar yang telah disediakan oleh PD Pasar.
"Kami bekerja sama dengan PD Pasar untuk menyediakan tempat bagi mereka. Pasar Oebobo dan Pasar Kuanino siap menampung mereka, sebanyak apapun," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Kupang, Ejbends Doeka, menjelaskan bahwa para pedagang ikan adalah pedagang yang diorganisir oleh Dinas Perikanan. Namun, fasilitas tersebut mengalami kerusakan akibat badai seroja yang melanda.
"Pedagang ikan itu adalah pedagang yang diorganisir oleh Dinas Perikanan. Kami memberikan fasilitas untuk mereka berjualan," ungkapnya.
Ejbends menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan untuk memperbaiki fasilitas yang rusak tersebut. Hal ini penting agar para pedagang dapat kembali berjualan dengan nyaman.
"Kami sudah informasikan ke pimpinan untuk bagaimana proses perbaikannya. Pak Pj Wali Kota, sedang berkomunikasi dengan pihak balai untuk penyelesaiannya," katanya.
Menurut Ejbends, jumlah pedagang ikan di pasar tersebut sekitar 95 orang, namun yang aktif berjualan hanya sekitar 30-40 orang. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor yang membuat mereka belum bisa maksimal berjualan.
"Penjual ikan mentah ada di lantai bawah, sedangkan penjual olahan ikan ada di lantai dua. Saat ini yang aktif berjualan hanya sekitar 15-20 orang," jelasnya.
Ejbends menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi kondisi tersebut dan berkomunikasi dengan para pedagang ikan untuk mencari solusi terbaik.
"Kami akan evaluasi dan dapat masukan dari para penjual ikan. Kami akan usulkan solusi ke pimpinan agar aktivitas penjualan ikan bisa berjalan dengan baik," katanya.
Ejbends juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan pedagang. Diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pedagang ikan di Kota Kupang.
"Komunikasi tetap kita jaga untuk mendapatkan informasi perkembangan usaha mereka. Jika ada masalah, kita pikirkan solusinya bersama," ujarnya. (cr3/gat)