Advokasi Program Penanganan Anak Tidak Bersekolah
OELAMASI, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Kupang bekerja sama dengan UNICEF yang diwakili oleh LSM CIS Timor, semenjak November 2023 menggelar program Penanganan Anak Tidak Sekolah untuk Kembali Bersekolah di Kabupaten Kupang.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Kupang berharap bisa mendapat data dengan pasti jumlah anak usia sekolah yang tidak bersekolah di Kabupaten Kupang dan melaksanakan program-program pembangunan untuk mendukung anak tidak bersekolah bisa bersekolah seperti selayaknya.
Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita DE Foenay dalam sambutannya saat membuka advokasi program penanganan anak tidak bersekolah di aula kantor Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang, Kamis (6/6) lalu memberi apresiasi kepada UNICEF dan CIS Timor yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam menangani anak usia sekolah yang tidak bersekolah di Kabupaten Kupang.
Diharapkan, dengan berjalan dan berhasilnya program tersebut akan meningkatkan derajat pendidikan di Kabupaten Kupang, yang berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini kita mulai dari Tingkat pemerintahan paling bawah di tingkat desa agar mendapat data jumlah anak tidak bersekolah atau putus sekolah di Kabupaten Kupang dengan pasti. Saya berharap kolaborasi yang baik antarsemua pihak, termasuk pemerintah desa dan UNICEF serta CIS Timor untuk mencari jalan keluar membantu anak-anak usia sekolah bisa bersekolah dengan semestinya. Pesan saya, mari kita sama-sama bergerak menjadi agen perubahan, agar cita-cita luhur di bidang pendidikan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam mewujudkan masyarakat yang maju adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 bisa tercapai di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Novita.
Ia melanjutkan, daerah-daerah terpencil di Kabupaten Kupang seperti daerah Amfoang harus menjadi prioritas utama program seperti ini dijalankan. Karena di daerah-daerah tersebut permasalahan-permasalahan seperti anak usia sekolah tidak bersekolah atau putus sekolah banyak ditemukan.
Ditambahkan, sebenarnya semangat untuk berkolaborasi sudah ada didalam masyarakat, seperti yang ditunjukkan Camat Amfoang Barat Daya yang langsung masuk dari rumah ke rumah di Kecamatan Amfoang Barat Daya untuk mendata anak usia sekolah tidak bersekolah serta alasan mereka tidak bersekolah.
“Seperti Camat Amfoang Barat Laut itu bagus saya lihat beliau keluar masuk rumah untuk mendata anak-anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Hal baik seperti itu harus kita tingkatkan agar mendapat data dengan pasti jumlah anak tidak bersekolah, sehingga dengan data yang ada kita bisa merumuskan masalah yang ada dan mencari jalan keluar terbaik mengembalikan anak usia sekolah yang tidak bersekolah untuk kembali bersekolah,” tegas Novita.
Sementara itu perwakilan UNICEF dan CIS Timor, Elfrid Saneh mengatakan, program kolaborasi tersebut dimulai semenjak November 2023 dan akan berakhir pada Juni 2024. Dijelaskan, dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPMBM), didata anak-anak usia sekolah yang tidak bersekolah atau putus sekolah setidaknya di empat desa yang ada di Kabupaten Kupang.
“Dari Desa Nekmese, Desa Manulai I, Desa Sahraen dan Desa Oematnunu, didapati 116 anak usia 7-18 tahun terindikasi tidak bersekolah dan berhasi direkonfirmasi 46 anak kembali bersekolah. Data juga menunjukkan, besarnya angka putus sekolah di Desa Manusak, Desa Oesao, Desa Noelbaki, Desa Oebelo dan Desa Tanah Merah. Selain itu data verifikasi peserta didik putus sekolah dan lulus tidak melanjutkan di Kabupaten Kupang yang dikeluarkan Kemendikbud RI menunjukkan bahwa sebanyak 10.206 anak dan remaja belum pernah bersekolah, 1.509 anak drop out dan lulus tidak melanjutkan sebanyak 1.668 anak,” beber Elfrid.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang dan beberapa kepala desa yang ada di Kabupaten Kupang. (ays)