Padma Dukung Lembata Jadi Pilot Pencegahan TPPO

  • Bagikan
Gabriel Goa

ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Sikap tegas Polres Lembata dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan migrasi aman di Kabupaten Lembata mendapat apresiasi dari Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia.

Selain itu, dukungan yang sama juga oleh Padma, di mana Kabupaten Lembata dijadikan Pilot Program Nasional TPPO.

Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa saat dihubungi,  Sabtu (8/6) menegaskan, Padma Indonesia mendukung secara total setiap proses hukum terhadap para pelaku TPPO.

"Kami dari Lembaga Padma Indonesia mendukung total proses hukum tindak pidana perdagangan orang yang sedang diproses oleh Polres Lembata," kata Gabriel.

Dia mengatakan, Kabupaten Lembata sudah dicanangkan menjadi pilot program nasional pencegahan human trafficking dan migrasi aman melalui kolaborasi pentahelix baik di Lembata dan nasional.

Selain penegakan hukum TPPO oleh aparat penegak hukum mulai dari Polri, kejari, pengadilan hingga Mahkamah Agung RI, kata Gabriel, tidak kalah pentingnya adalah upaya pencegahan human trafficking dan migrasi aman melalui Gema Hati Mia (Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman di Indonesia) dimulai dari Lembata.

Karena itu dalam upaya merealisasikan apa yang menjadi harapan bersama,  maka Padma Indonesia mendesak Penjabat Bupati Lembata untuk  segera menerbitkan Keputusan Bupati Lembata tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Lembata.

"Selain itu juga agar bupati segera menerbitkan keputusan bupati tentang layanan terpadu satu atap untuk pekerja migran Indonesia asal Lembata," terangnya.

Padma Indonesia juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Lembata segera merealisasikan MoU antara Pemkab Lembata dan pengelola BLK Susteran SSpS Pada, dalam rangka  mempersiapkan SDM Lembata 3D Plus yakni dilatih, disertifikasi, ditempatkan dan dilindungi dari ujung rambut hingga ujung kaki.

"Seperti yang dikatakan Presiden Jokowi untuk melindungi pekerja migran penyumbang devisa nomor dua bagi NKRI dan ke depan jika SDM PMI-nya prosedural dan unggul bisa menjadi penyumbang devisa nomor satu bagi NKRI," pungkasnya. (kr4/ays)

  • Bagikan

Exit mobile version