ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Sebanyak 57 orang pegawai dan 43 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Atambua melakukan tes urin yang dilaksanakan di aula Lapas, Kamis (6/6).
Kegiatan yang dilakukan merupakan bentuk sinergitas yang terjalin antara Lembaga Pemasyarakatan Atambua dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belu dalam rangka pelaksanaan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Lapas Atambua.
Kalapas Atambua, Bistok Oloan Situngkir dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan tes urin merupakan wujud komitmen Lapas Atambua mendukung P4GN menggunakan 100 buah bantuan alat tes urin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Ini merupakan langkah progresif dari Kemenkumham dalam mencegah peredaran narkoba di Lapas. Pelaksanaan tes ini juga untuk memperingati hari anti narkoba internasional pada tanggal 26 Juni. Mari kita sukseskan bersama," ucap Bistok.
Sementara, Kepala BNN Kabupaten Belu, Muhammad Rizal menyampaikan terima kasih kepada Kalapas Atambua karena telah berperan aktif dalam mendorong jajarannya dalam memerangi narkoba dan meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan dan tidak terjerumus dunia gelap.
Tes urine dilakukan oleh tim pelaksana test urine BNN Kabupaten Belu. Test urine diawali dengan pengambilan sampel urine yang dilakukan oleh Kalapas Atambua, dikuti petugas dan WBP. Hasil tes urin pada 10 parameter yang ada menyatakan pegawai dan WBP Lapas Atambua menunjukan hasil negatif. (kr12/ays)