DPRD Mabar Apresiasi Peran Kanwil Kemenkumham NTT dalam Mengawal Penataan Regulasi yang Berkualitas

  • Bagikan
IST. RAPAT. Tampak Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D. Jone, mengikuti rapat bersama jajaran DPRD Kabupaten Manggarai Barat membahas Ranperda di Gedung DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Senin (10/6).

LABUAN BAJO, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengapresiasi peran Kanwil Kemenkumham NTT dalam mengawal penataan regulasi yang berkualitas.

"Kami sangat mengapresiasi peran serta Kanwil Kemenkumham NTT yang selalu hadir dan memberikan dukungan dalam setiap tahapan penataan regulasi di Manggarai Barat," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Martinus Mitar.

Hal ini disampaikan saat memimpin Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah di Gedung DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Senin (10/6).

Menurut Martinus, keberadaan Kanwil Kemenkumham NTT di dalam pembahasan ranperda sangat membantu memberikan pemahaman dan penjelasan mengenai substansi materi muatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hadir pada kesempatan itu berbagai tokoh kunci, termasuk Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, Ketua Bapemperda, Yos Gagar dan anggota Bapemperda, pimpinan dan pejabat dari perangkat daerah terkait.

Hadir juga mendampingi Marciana Dominika Jone yaitu tim perancang peraturan perundang-undangan. Diantaranya, Yunus P.S. Bureni, selaku Perancang Ahli Madya/Kepala Bidang Hukum, Frichy Ndaumanu, selaku Perancang Ahli Muda/Kasubbid FPPHD, dan Lucky Dira Thome, selaku Perancang Ahli Pertama.
Pembahasan kali ini terkait empat rancangan perda, tiga inisatif pemerintah.

Judulnya, ranperda tugas belajar, izin belajar, serta bantuan belajar. Kemudian ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Selanjutnya ranperda Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Sedangkan satu ranperda inisiatif DPRD adalah ranperda Penyelenggaraan Pengelolaan Air Limbah Daerah.

Dalam sambutannya, Marciana menegaskan pentingnya upaya penataan regulasi di daerah, salah satunya dengan mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas sebagaimana yang diatur di dalam UU No.12/2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13/2022 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Kami sangat menghargai undangan untuk ikut serta dalam pembahasan Perda. Ini adalah wujud nyata dari sinergi antara pemerintah daerah dan instansi kami untuk menciptakan regulasi yang responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ungkapnya.

Penataan regulasi yang baik akan menjadi fondasi yang kokoh bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Marciana menyampaikan rasa terima kasih atas hibah tanah yang telah diberikan untuk pembangunan Lapas oleh Pemda Manggarai Barat.

Pembangunan fasilitas pemasyarakatan di Manggarai Barat akan memudahkan akses pelayanan kunjungan bagi warga binaan pemasyarakatan asal Manggarai Barat yang selama ini ditempatkan di Lapas Ruteng, Lapas Kupang atau Rutan Kupang.

Ranperda Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Bantuan Belajar, bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang jelas terkait pengaturan tugas belajar, izin belajar, serta bantuan belajar bagi aparatur sipil negara dan putra/putrii daerah yang ingin melanjutkan pendidikan.

Untuk ranperda RPJPD, menjadi kerangka strategis pembangunan jangka panjang Kabupaten Manggarai Barat, dengan visi dan misi yang diharapkan dapat membawa daerah ini menuju kemajuan dan kesejahteraan yang berkelanjutan.

Sementara ranperda Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, kata Marciana, fokus dari rancangan ini menciptakan kondisi yang kondusif bagi kehidupan bermasyarakat di Manggarai Barat, dengan mengatur berbagai aspek ketertiban dan keamanan demi meningkatkan kualitas hidup warga.

Rancangan inisiatif DPRD mengenai Penyelenggaraan Pengelolaan Air Limbah Daerah juga mendapat perhatian khusus.

" Perda ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap masalah pengelolaan air limbah, yang menjadi isu krusial di tengah meningkatnya jumlah penduduk dan perkembangan industri pariwisata di daerah ini," jelas Marciana.

Pembahasan melalui diskusi ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah konkret dalam proses demokrasi di tingkat lokal. Keterlibatan aktif semua pihak diharapkan dapat menghasilkan peraturan daerah yang tidak hanya aplikatif tetapi juga inovatif dan responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi yang ada.

" Kami berharap adanya peraturan-peraturan ini, Kabupaten Manggarai Barat dapat terus berkembang dengan tetap menjaga nilai-nilai lokal dan memprioritaskan kesejahteraan warganya," pungkasnya. (r1/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version