Kedapatan Jadi Calo Tiket akan Dipidana

  • Bagikan
IST PENGAMANAN. Para personel Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang melakukan pengamanan saat penumpang hendak naik ke Kapal Express Bahari 8E, tujuan Papela, Kabupaten Rote Ndao, Senin pagi (10/6)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO. ID- Penumpang di Pelabuhan Tenau Kupang harus menghindari calo tiket kapal. Pasalnya, perbuatan tersebut bisa dipidana.

"Praktik percaloan merupakan bentuk tindak pidana yang bisa diproses hukum,” kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung, Senin (10/4).

Kolresta Kupang Kota juga mengimbau para penumpang kapal laut untuk membeli tiket melalui portal atau website resmi milik perusahaan.

"Datangi langsung loket di Pelabuhan. Dan tidak boleh percayakan kepada calo untuk membeli tiket" pesannya.

Karena itu, masyarakat harus menghindari praktik percaloan di pelabuhan, karena percaloan merupakan tindak pidana yang dapat diproses secara hukum.

Dikatakan, kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam percaloan tiket kapal laut di Pelabuhan Tenau yang melayani penyeberangan ke pulau-pulau di Provinsi NTT, pulau Sulawesi dan Jawa hingga pulau Kalimantan.

“Kami tidak segan-segan untuk menindak tegas praktik percaloan kepada siapa pun yang terlibat," tegasnya.

Kepada masyarakat jangan takut untuk melaporkan kepada Polisi jika ditemukan ada praktek-praktek calo di Pelabuhan Tenau Kupang.

"Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” ujarnya.

Disinggung mengenai keamanan di Pelabuhan Tenau, kata Kombes Pol. Aldinan mrmgaku bahwa personel Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Pelabuhan Laut Tenau Kupang melakukan pengamanan.

Seperti pengamanan terhadap keberangkatan Kapal Express Bahari 8E dengan tujuan pelabuhan Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT, Senin pagi .

Pengamanan salah satu obyek vital nasional ini dilakukan tiga orang personel piket Polsubsektor Pelabuhan Laut Tenau bersama petugas otoritas pelabuhan. Pengamanan itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang dan masyarakat di dalam kompleks pelabuhan.

“Pengamanan di dalam kompleks pelabuhan tenau merupakan tanggung jawab dari Polresta Kupang Kota, dalam hal ini Polsubsektor Pelabuhan Laut Tenau Kupang bersama instansi terkait," jelasnya.

Tujuannya agar memberikan pelayanan kepada penumpang yang datang maupun hendak berangkat, demi terciptanya rasa aman dan nyaman di dalam kompleks pelabuhan.

Personel piket turun ke dermaga lokal untuk berikan pelayanan dan sekaligus pengamanan terhadap para penumpang yang hendak berangkat ke pulau Rote.

"Personel juga melakukan patroli di dalam seluruh area pelabuhan untuk pastikan situasi yang aman dan tertib," tandasnya.

Sementara Kapolsubsektor Pelabuhan Laut Tenau Kupang, Iptu Teguh Iman Santoso, mengatakan bahwa pengamanan di pelabuhan merupakan tanggung jawab kepolisian bersama otoritas pelabuhan dan instansi terkait, dalam mengamankan arus keluar masuk orang dan barang dari dan ke Kota Kupang.

“Pelabuhan Tenau merupakan salah satu pintu masuk ke Kota Kupang, ibu kota Provinsi NTT, sehingga pengamanan dilakukan secara ketat, bersama dengan instansi terkait lainnya,” kata Iptu Teguh.

Kapal Express Bahari 8E, berangkat dari Pelabuhan Tenau, Senin pagi pukul 09.30 Wita menuju Pelabuhan Papela, dengan jumlah penumpang naik sebanyak 86 orang.

Untuk diketahui masyarakat, jadwal kedatangan kapal berikutnya, yakni KM Wilis dari Kabupaten Ende, selanjutnya akan berangkat menuju Kabupaten Alor, dan kembali lagi ke Pelabuhan Tenau, kemudian berangkat menuju Ende. (r1/gat/dek)

  • Bagikan