JAKARTA,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Kinerja KPU dalam pelaksanaan anggaran mendapat banyak catatan. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI, kemarin (10/6), berbagai catatan itu disampaikan langsung kepada KPU.
Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia mencatat anggaran KPU untuk sarana prasarana elektronik (SPBE) tahun 2023 sebanyak Rp 278 miliar. Anggaran itu digunakan salah satunya untuk pengadaaan Sirekap.
''Sirekap bisa kita sampaikan tidak berhasil, hanya berhasil membuat PHP (harapan palsu, Red), menyampaikan data yang sangat berbeda, membuat opini di masyarakat,'' ungkapnya.
Tak hanya itu, anggota Fraksi Partai Demokrat itu juga mencatat anggaran penyusunan penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (dapil) sebesar Rp 45 miliar. Kemudian anggaran evaluasi untuk kegiatan itu sebesar Rp 23 miliar.
Selain itu, Rezka juga mencatat anggaran operasional perkantoran dan dukungan sarana prasarana (sarpras) yang mencapai Rp 420 miliar. Rezka juga mempertanyakan sisa kelebihan perdin sebesar Rp 10,57 miliar belum dikembalikan ke kas negara. Termasuk belanja mobil dan rumah dinas hingga honorer petugas ad hoc yang belum dibayarkan.
''Apakah semua honor ini sudah dibayar sampai mereka bertugas terakhir?'' kata Rezka.
Atas dasar itu, Rezka pun mengusulkan agar DPR tidak lagi menambah anggaran KPU untuk tahun anggaran 2025 mendatang. Karena menurutnya KPU telah banyak melakukan pemborosan anggaran.
''KPU ini nggak perlu dikasih (tambahan) anggaran lagi,'' ujarnya.
Terkait catatan itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari hanya menjawab beberapa saja. Salah satunya terkait honor petugas ad hoc yang belum dibayarkan.
Menurutnya, hal itu salah satunya terjadi di Banjar, Kalimantan Selatan. Dia menyebut, hal itu disebabkan anggaran honor 2023 baru masuk dalam tahun anggaran 2024. (tyo/bay/jpg/rum/dek)