Terkait Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak bermuatan politik. Sebab, KPK sebelumnya juga telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku.
"Kami juga perlu sampaikan bahwa pemeriksaan saksi hari kemarin adalah bukan sesuatu yang tiba-tiba, karena sebelumnya KPK juga sudah melakukan pemeriksaan, setidaknya terhadap tiga saksi," kata tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/6).
Sebelum memeriksa Hasto Kristiyanto, KPK juga telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.
Selain Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda. Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Oleh karena itu, Budi menekankan pemeriksaan terhadap Hasto merupakan proses hukum yang memang tengah dilakukan KPK. Ia menampik ada unsur politik dalam pemeriksaan Hasto.
"Kami pastikan bahwa pemeriksaan tersebut adalah murni proses penegakan hukum," tegas Budi.
Pengacara Hasto, Ronny Talapessy sebelumnya menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto merupakan sebuah politisasi dalam proses hukum kasus dugaan korupsi Harun Masiku.
Hal ini disampaikan tim penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy di sela-sela pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).
"Kita mempunyai grafik sekjen menyampaikan kritik pada hasil pilpres kemarin grafik ini naik. Isu ini selalu dinaikin," ujar Ronny.
Menurut pengurus Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP itu, isu terkait Harun Masiku kerap muncul apabila Hasto menyampaikan kritik. Hal ini misalnya berlangsung pada September 2023, saat Hasto menyampaikan kritik di Museum Fatahillah, lalu Oktober 2023 saat ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia cawapres.
"Kemudian ada pendaftaran saudara Gibran, kemudian November ketika ada namanya dugaan kriminalisasi terhadap Mas Butet, Mas Aiman dan beberapa aktivis. Kemudian bulan Desember ketika masa kampanye, bulan Januari ketika kita menyampaikan adanya abuse of power dugaan mobilisasi aparat, LSM," papar Ronny.
"Kemudian di bulan Maret dan April ini sangat tinggi isu ini mulai naik, dinaikkan. Ini untuk kita sampaikan kepada publik karena panggilan kepada lembaga penegak hukum ini berturut-turut. Minggu kemarin dari kepolisian, kemudian di hari yang sama ketika kita selesai melakukan klarifikasi di kepolisian kemudian sorenya ada pengumuman bahwa Sekjen PDIP akan dipanggil di KPK," sambungnya.
Karena itu, pihaknya mempertanyakan proses hukum terhadap Hasto, apakah murni penegakan hukum atau guna kepentingan politis. Namun, Ronny menegaskan Hasto tetap hadir untuk memberikan keterangan yang benar dihadapan hukum.
"Ini yang menjadi pertanyaan buat kami karena apa? Sekarang masuk tahun politik juga, akan masuk pilkada. Jadi kami menduga ketika masuk tahun politik isu ini akan dinaikkan terus, maka di sini kami hadir untuk mendukung KPK," pungkas Ronny. (jpc/ays/dek)